Anggota KPU Bengkulu Selatan Terancam Kosong, Masa Jabatan Tinggal 2 Hari Lagi, 5 Besar Terpilih Dinanti

Anggota KPU Bengkulu Selatan Terancam Kosong, Masa Jabatan Tinggal 2 Hari Lagi, 5 Besar Terpilih Dinanti

Ketua KPU Bengkulu Selatan, M Arif Luthfi saat membuka acara yang dihadiri anggotanya-andri irawan-raselnews.com

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Gelar Rakor Pemantapan Rekrutmen Calon KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan pengumuman Nomor: 36/TIMSELKK-GEL.8-BA/04/17/2023 yang ditandatangani Ketua Timsel Elfahmi Lubis, 10 besar calon anggota KPU BS periode 2023-2028 yakni Arafik, Aspriantoni, Erina Okriani, Gusman Heriyadi, Jerli Biterfin, Kurniana, Mafahir, Sofwan, Wiwin Hendri, dan Zaid Sanjani.

Jika mengacu AMJ, kemungkinan 5 besar KPU BS akan diumumkan 28 atau 29 Desember 2023. Sebab AMJ tersebut berdasarkan tanggal pelantikan yakni 30 Desember 2023.

Tetap Aktif Pantau Pemilu

Sementara itu, mewakili rekan-rekannya, Ketua KPU Bengkulu Selatan Arif mengaku ia dan rekan-rekannya mereka akan kembali ke bidang masing-masing.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Berikan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 Segmen Perempuan di Kecamatan Pino

Namun sebagai masyarakat yang peduli Pemilu, pihaknya akan tetap ikut mengawasi jalannya Pemilu agar proses pesta demokrasi ini berjalan sesuai UU dan peraturan yang ada, terutama di Kabupaten BS

Arif mengaku, dua periode menjabat komisioner KPU BS, tentu cukup banyak ilmu kepemiluan yang mereka dapat.

Ia pun membuka diri bagi pihak yang mau shearing dalam hal kepemiluan agar pemilu di Bengkulu Selatan berjalan dengan baik dan lancar.

“Pada prinsipnya berbagi ilmu. Sudah cukup banyak pendidikan pemilu di KPU yang kami dapat. Sebagai bentuk kepedulian, saya dan rekan-rekan membuka diri bagi kawan-kawan yang mau shearing dengan tujuan bagaiaman pemilu berjalan aman, lancar, damai, dan sukes,” tutur Arif.

BACA JUGA:KPU Pastikan Gaji KPPS di Pemilu 2024 Naik 100 Persen Lebih, Ada Tunjangan Rp 36 Juta

Arif pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang selama ini ikut berperan dalam menyukseskan jalannya tahapa pemilu 2024 yang kini sudah memasuki proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Terutama kepada Pemkab Bengkulu Selatan, Polres, Kodim 0408 BS-Kaur, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Bawaslu, dan lainnya. "Dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan permohonan maaf jika ada kekeliruan dan kesalahan selama menjabat.

Terutama kepada kawan-kawan Sekretariat (KPU). Apalagi saya yang sudah 2 periode. Tentu ada hal-hal yang kurang berkenan," ungkap Arif. (red)

Sumber: