Belum Banyak Pengendara Tahu! Ini Perbedaan Marka Jalan Kuning dan Putih

Belum Banyak Pengendara Tahu! Ini Perbedaan Marka Jalan Kuning dan Putih

Marka jalan-istimewa-

BACA JUGA:Skutik Suzuki 125 CC Gaya Retro Ini Belum Mampu Dipasarkan di Indonesia, Padahal Gaya Disukai Kawula Muda

- Marka garis melintang utuh: Menandakan untuk berhenti kendaraan, sering dijumpai di dekat lampu lalu lintas dan perlintasan rel kereta api.

- Marka garis melintang putus-putus: Menandakan berhenti untuk memberi prioritas kepada kendaraan lain. (red)

Sumber: