Belum Banyak Pengendara Tahu! Ini Perbedaan Marka Jalan Kuning dan Putih
Marka jalan-istimewa-
- Marka garis melintang utuh: Menandakan untuk berhenti kendaraan, sering dijumpai di dekat lampu lalu lintas dan perlintasan rel kereta api.
- Marka garis melintang putus-putus: Menandakan berhenti untuk memberi prioritas kepada kendaraan lain. (red)
Sumber: