Pencuri Sepeda Motor di Bengkulu Selatan Dihadiahi Timah Panas, Seperti Ini Kronologisnya

Pencuri Sepeda Motor di Bengkulu Selatan Dihadiahi Timah Panas, Seperti Ini Kronologisnya

DIAMANKAN: Tersangka kasus pencurian sepeda motor diamankan anggota Polres Bengkulu Selatan-Sugio Aza Putra-raselnews.com

“Anggota melakukan tindakan terukur karena tersangka mencoba kabur. Tersangka ditembak di kaki, dan sudah mendapat perawatan medis. Kondisinya baik-baik saja, saat ini sudah dimasukkan kembali ke sel tahanan,” ujar kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi.

BACA JUGA:Bikin Terpana! Honda CS1 Reborn Kembali Hadir dalam Wujud Matic EV, Desain? Benar-benar Keren

BACA JUGA:Cek Sekarang! 3 Benda ini Ternyata Dilarang Disimpan di Dompet, Nomor 1 Pasti Ada

Dari penangkapan tersangka TAP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya, satu kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk mencuri sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit sepeda motor Honda Revo.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. (red)

Sumber: kasi humas polres bengkulu selatan