Pinjam KUR di BRI Ternyata Bisa 4 Kali, Plafon Rp 10 Juta hingga Rp 500 Juta, Catat Syarat dan Bunganya
Pinjaman KUR BRI bisa 4 kali-istimewa-raselnews.com
Untuk pinjaman ketiga dikenakan bunga 8 persen, dan pinjaman keempat atau terakhir dikenakan bunga 9 persen.
Untuk mengajukan pinjaman berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mengajukan pinjaman KUR kedua kalinya:
1. KTP
2. KK
3. Surat nikah atau Surat cerai
BACA JUGA:Mobil Ekonomis yang Ideal di Kota, Fitur Canggih dan Nyaman Dikendarai, Cek Spesifikasi dan Harga di Sini
4. SKU (Surat Keterangan Usaha) atau NIB
5. NPWP (untuk pinjaman diatas Rp 50 juta)
Setelah syarat dilengkapi, pahami ketentuan pengajuan KUR BRI berikut ini:
1. Belum pernah menerima KUR (khusus untuk pinjaman di bawah Rp 10 juta)
2. Minimal usia 21 tahun (atau sudah menikah)
3. Belum pernah menerima kredit investasi kerja komersial, kecuali Kredit konsumsi, Kredit skema ultra mikro, dan Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi
4. Wajib ikut program BPJS (untuk pinjam diatas Rp 100 juta)
BACA JUGA:4 Jenis KUR BRI 2023 Berikut Syarat Calon Debitur dan Plafon Pinjaman
5. Mempunyai usaha yang aktif, dimana telah berjalan minimal selama 6 bulan (kecuali pinjaman plafon di bawah Rp 10 juta tidak harus 6 bulan).
Demikian syarat pinjaman KUR di BRI. Anda bisa mengajukan maksimal 4 kali dengan pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta dengan suku bunga 0,5 persen per bulan. Semoga bermanfaat. (red)
Sumber: