Warga Air Nipis Bengkulu Selatan Ngamuk, Teman Sendiri Dianiaya Pakai Sajam, Ini Duduk Perkaranya

Warga Air Nipis Bengkulu Selatan Ngamuk, Teman Sendiri Dianiaya Pakai Sajam, Ini Duduk Perkaranya

Warga Air Nipis Diamankan Polisi setelah dilaporkan melakukan penganiayaan-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang warga Kecamatan Air Nipis, Kabupaten BENGKULU SELATAN, Bengkulu mengamuk. Ia pun nekat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap temannya sendiri.

Adalah DS (34), warga Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis. DS gelap mata hingga tega menganiaya temannya sendiri,  Purnomo (36), yang masih satu desa dengannya.

BACA JUGA:Tak Kapok, IRT di Bengkulu Selatan Ini Kembali Diciduk Polisi, 64 Butir Pil Samcodin Diamankan

Informasi yang dihimpun Raselnews.com, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 6 April 2024 lalu. Ketika itu pelaku berpapasan dengan korban di jalan wilayah Desa Suka Negeri.

Pelaku kemudian menghentikan sepeda motor korban untuk menanyakan lowongan kerja. Korban kemudian menjawab belum ada.

Pelaku kemudian emosi dan mengamuk. Lalu pelaku mengeluarkan senjata tajam yang di selipkan di pinggang. Sambil emosi, pelaku menuduh korban telah menyantet dirinya.

BACA JUGA:Dinas PMD Bengkulu Selatan Dalami Kasus Selingkuh Ketua BPD Gindo Suli

Pelaku kemudian menusukan senjata ke arah bagian perut korban. Beruntung korban berhasil menghindar, sehingga hanya mengalami luka goresan di perut.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melapor ke polisi. Setelah hampir 10 hari dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

Warga Air Nipis inipun langsung dijebloskan ke penjara.

BACA JUGA:Oknum Ketua BPD di Bengkulu Selatan Ini Bikin Malu! Kapolsek, Danramil, dan 4 Kades Akhirnya Turun Tangan

"Pelaku ditangkap hari Selasa (16/4) saat berada di rumah kakak iparnya di Desa Banding Agung Seginim. Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Saat ini sudah diamankan di Mapolres," kata Sarmadi.

Penyidik masih memeriksa pelaku untuk mendalami secara pasti motifnya menganiaya korban. Polisi juga menggali keterangan saksi lain untuk melengkapi berita acara pemeriksaan perkara tersebut. (yoh)

Sumber: