Oknum Ketua BPD di Bengkulu Selatan Ini Bikin Malu! Kapolsek, Danramil, dan 4 Kades Akhirnya Turun Tangan

Oknum Ketua BPD di Bengkulu Selatan Ini Bikin Malu! Kapolsek, Danramil, dan 4 Kades Akhirnya Turun Tangan

Ketua BPD Gindo Suli Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan didenda setelah diduga selingkuh dengan istri orang-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tindakan oknum Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BDPD) di Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten BENGKULU SELATAN, Bengkulu ini benar-benar bikin malu.

Bukannya memberi contoh yang baik, Ketua BPD Gindo Suli ini justru berprilaku yang tidak pantas ditiru.

Sampai-sampai tindakannya membuat Camat Manna, Kapolsek Manna, Danramil Manna, hingga 4 kades dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur turun tangan untuk menyelesaikan perkaranya.

BACA JUGA:Istri Anda Selingkuh? Begini Cara Mengetahuinya, 100 Persen Akurat

Ketua BPD Gindo Suli berinisial Ru ini diduga kuat berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial Fi, yang telah memiliki pasangan yang sah.

Fi sendiri merupakan warga Desa Manau Sembilan 1, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Jalinan cinta keduanya diduga terbongkar oleh suami Fi. Hanya saja setelah melakukan musyawarah, masalah ini diselesaikan dengan damai pada Selasa, 16 April 2024.

BACA JUGA:Pria Wajib Tahu! Ini 5 Tanda Istri Orang Mau Diajak Selingkuh

Hanya saja, Ru harus membayar denda Rp 15 juta.

Musyawarah itu sendiri digelar di Kantor Desa Gindo Suli dihadiri Camat Manna, Kapolsek Manna, Danramil 05 Kayukunyit, Kades Gindo Suli, hingga Kades Pagar Alam, Kades Manau Sembilan 1, dan Kades Manau Sembilan 2 Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur.

Selain uang denda, dalam musyarwarah itu kedua belah pihak tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.

BACA JUGA:Ciri-ciri Fisik Wanita yang Suka Selingkuh, Cara Bicara Memang Sudah Beda

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi dilansir radarselatan.bacakoran.co membenarkan peristiwa ini.

"Musyawarah tersebut sudah menghasilkan kesepakatan yang diterima semua pihak yang hadir," ujar Sarmadi. (and)

Sumber: