Bersiap! Bawaslu Bengkulu Selatan Buka Rekrutmen Panwascam Peserta Baru, Catat Jadwal dan Syaratnya

Bersiap! Bawaslu Bengkulu Selatan Buka Rekrutmen Panwascam Peserta Baru, Catat Jadwal dan Syaratnya

Bawaslu Bengkulu Selatan-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bawaslu BENGKULU SELATAN (BS) dipastikan membuka pendaftaran peserta baru calon anggota Panwascam untuk Pilkada 2024.

Kepastian ini setelah Bawaslu BS Kamis, 2 Mei 2024 menetapkan dan mengumumkan hanya 14 dari 29 peserta existing atau panwascam yang bertugas di Pemilu 2024 yang memenuhi syarat atau lolos.

Hal ini dipertegas dalam keputusan Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024.

BACA JUGA:Duh...15 Peserta Calon Panwascam Existing di Pilkada Bengkulu Selatan Tak Lolos, Ini Dia Daftarnya

Di mana disebutkan dalam hal Peserta Existing kurang dari 3 orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal 62,5 dalam penilaian evaluasi kinerja, maka dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru

"Ya dipastikan ada pendaftaran untuk peserta baru di 11 kecamatan. Bahkan untuk Kecamatan Air Nipis, tidak satupun peserta existing yang memenuhi syarat," sebut Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE kepada Raselnews.com.

Secara jumlah, total Bawaslu membutuhkan 19 orang. Di mana setiap kecamatan akan ada 3 panwascam yang akan bertugas menjalani pengawasan selama proses tahapan Pilkada yang digelar 27 November 2024.

BACA JUGA:Honor Tetap Sama, Jumlah Pelamar PPK di Pilkada Bengkulu Selatan Justru Menurun, Berikut Rinciannya

Pendaftaran akan dibuka pada 5-7 Mei. Berikut jadwal lengkapnya:

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 3-4 Mei 2024

2. Penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 5-7 Mei 2024

3. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 8 Mei 2024

4. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan masa perpanjangan: 9-11 Mei 2024

BACA JUGA:Pendaftaran Panwascam Peserta Baru di Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Dibuka di 3 Kecamatan

Sumber: