4 Unit HP Milik Satu Keluarga di Bengkulu Selatan Raib Digasak Maling, Nih Identitas Tersangkanya

4 Unit HP Milik Satu Keluarga di Bengkulu Selatan Raib Digasak Maling, Nih Identitas Tersangkanya

Pu (32), warga Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim diamankan setelah diduga menjadi pelaku pencurian HP milik satu keluarga-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Empat unit Handphone (HP) milik satu keluarga di Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten BENGKULU SELATAN raib digasak maling.

Kejadian ini dialami Maizal Andrio (21) dan keluarganya. Akibat kehilangan empat unit HP tersebut, mereka mengalami kerugian materil sebesar Rp6,3 juta.

BACA JUGA:Sedih! Motor Guru Ngaji di Bengkulu Selatan Digasak Pencuri di Masjid

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Pada hari Minggu, 7 Januari 2024. Sekitar pukul 00.46 WIB korban menuju kamar tidur. Namun sebelum tidur, ia mencharger HP-nya di kamar.

Korban juga mencharger HP adiknya, HP ibunya dan HP ayahnya di kamar. Setelah semua HP di charger di kamar, korban pun bergegas tidur.

Setelah pagi tiba, korban bangun dari tempat tidur dan bergegas menuju kamar mandi untuk cuci muka. Setelah cuci muka, korban hendak ambil HP di tempat semula dicharger.

BACA JUGA:Pencuri Bensin Eceran Kena Prank, Taktik Pedagang Bikin Pelaku Gigit Jari

Ketika itulah korban terkejut HP-nya tidak ada lagi. Korban kemudian menanyakan kepada orang tua dan adiknya. Tapi tidak ada yang tahu tempat HP.

Sadar HP sudah dicuri, korban pun melapor ke Polsek Seginim. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak identitas pelaku.

Ternyata yang mengambil HP satu keluarga itu adalah Pu (32), warga Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim. Pada 20 Mei lalu, pelaku berhasil ditangkap polisi saat berads di Jalan SD 5 Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Pencuri Sepeda Motor di Bengkulu Selatan Dihadiahi Timah Panas, Seperti Ini Kronologisnya

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit HP merk Real Me milik korban. Sedangkan 3 unit HP milik orang tua dan adik korban sudah dijual pelaku.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres," kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi. (yoh)

Sumber: