Ingat! Sebelum Menikah Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin, Berikut Jenisnya

Ingat! Sebelum Menikah Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin, Berikut Jenisnya

daftar vaksin untuk calon pengantin-istimewa-freepik.com

Vaksin ini mencegah campak, gondongan, dan rubella, dan sangat direkomendasikan untuk calon pengantin, baik pria maupun wanita.

Vaksin MMR tidak boleh diberikan kepada ibu hamil karena berbahaya bagi janin. Vaksin ini sebaiknya diberikan 4 bulan sebelum menikah atau 1 bulan sebelum program hamil.

4. Vaksin Varisella

Vaksin varicella diberikan kepada wanita subur sebelum hamil yang belum kebal terhadap cacar air. Vaksin ini harus diberikan sebelum menikah karena tidak boleh diberikan saat hamil.

BACA JUGA:Desa dengan Pemandangan Luar Biasa di Dunia, Cocok untuk Pengantin Baru, Satu Ada di Sumatera

5. Vaksin Hepatitis B

Calon pengantin wanita harus menerima vaksin hepatitis B untuk mencegah infeksi virus hepatitis B, yang bisa menular melalui hubungan seksual dan jarum suntik.

Infeksi ini dapat menyebabkan komplikasi seperti sirosis dan kanker hati.

Jenis Vaksin Sebelum Menikah untuk Pria

Tidak hanya wanita, calon pengantin pria juga dianjurkan untuk mendapatkan beberapa jenis vaksin sebagai berikut:

1. Vaksin HPV

Vaksin HPV juga penting untuk pria berusia 15 hingga 59 tahun. Vaksin ini membantu menghindari infeksi HPV, terutama jika sering berganti pasangan tanpa pengaman.

BACA JUGA:Loyalitas Tanpa Batas!!! Pengantin di Mamuju Tinggalkan Resepsi Demi Hadiri Pelantikan PPS Pemilu 2024

2. Vaksin Hepatitis B

Pria dapat menerima vaksin hepatitis B mulai usia 19 hingga 59 tahun. Vaksin ini biasanya diberikan dalam 3 dosis pada bulan ke-0, ke-1, dan ke-6.

Perlindungan dari vaksin ini bisa bertahan hingga 30 tahun.

3. Vaksin Tdap

Vaksin Tdap memberikan perlindungan dari tetanus, difteri, dan batuk rejan (pertusis).

Vaksin ini sangat direkomendasikan untuk semua orang termasuk pria, dengan usia minimal 19 tahun, dan harus diulang setiap 10 tahun sekali. (and)

Sumber: