Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Ada Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok Bulan Juli, PPPK Juga Dapat

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Ada Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok Bulan Juli, PPPK Juga Dapat

Tunjangan Khusu Guru Semua jenjang Cair Bulan Juli 2024 -Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Kabar gembira di bulan Juli 2024. Di mana, semua guru akan menerima tunjangan satu kali gaji pokok.

Tunjangan ini diterima guru sertifikasi maupun nonsertifikasi. Baik itu bersttaus PNS dan P3K akan sama-sama menerima tunjangan ini yang besarnya menyesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru.

Tunjangan ini diterima semua guru dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

BACA JUGA:Beasiswa ke Jepang Dibuka, Inpex Scholarship Mulai Hari Ini Hingga 31 Oktober 2024, Ada Tunjangan 16 Jutaan

Tunjangan ini baru pertama kalinya diberikan, jadi tahun-tahun sebelumnya tidak ada tunjangan tambahan seperti ini.

Tidak ada syarat khusus untuk mendapatkan tunjangan ini, cukup diusulkan oleh badan keuangan daerah.

Tunjangan ini akan disalurkan bersamaan dengan gaji bulan Juli 2024. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa saat ini data usulan dari Pemda sedang dihimpun.

BACA JUGA:Wuihhh 14 Tunjangan Masuk dalam Gaji Ke-13 Tahun 2024, Kantong PNS, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan Makin Tebal

Setelah selesai, Kementerian Keuangan akan mentransfer anggaran ke kas daerah, yang kemudian akan ditransfer ke rekening para guru penerima.

Proses ini mungkin akan memakan waktu selisih 2-3 hari antara daerah satu dengan lainnya. Besar tunjangan ini adalah sebesar gaji pokok tiap bulan.

Berikut ini adalah rincian perkiraan besaran tunjangan per golongan:

BACA JUGA:Intip Gaji Pegawai BCA 2024, Tak Ada yang Satu Digit, Ada Juga Tunjangan dan Benefit

- Golongan 1 (1A-D): Rp1.184.000 - Rp2.901.400

- Golongan 2 (2A-D): Rp2.591.100 - Rp4.125.600

- Golongan 3 (3A-D): Rp2.785.700 - Rp4.575.200

- Golongan 4 (4A-E): Rp3.287.800 - Rp6.373.200

Untuk P3K, tunjangan juga diberikan sesuai dengan gaji pokok tanpa potongan pajak.

Sumber: