Info Penting Bagi Orang Tua Siswa dan Pelajar, Ini Dia Aturan Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025
Ini Dia Aturan terbaru sekolah tahun ajaran 2024/2025-Istimewa-IST, Dokomen
RASELNEWS.COM - Informasi penting bagi orang tua siswa dan para pelajar dalam rangka menghadapi tahun ajaran baru tahun 2024/2025.
Sebelum masuk sekolah, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh orang tua dan pelajar. Mulai dari peraturan sekolah khusus jam masuk, seragam, hingga aturan yang memuat sanksi bagi anak didik yang melakukan pelanggaran.
Pertama, jam masuk sekolah.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 16 Sekolah di Kabupaten Bengkulu Selatan Direhab, Berikut Daftarnya
- Tahun ajaran baru 2024/2025 secara umum akan dimulai pada pekan pertama dan kedua bulan Juli 2024 Juli.
- Jadwal masuk sekolah dapat berbeda di setiap daerah sesuai kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi.
- Pendidikan anak usia dini dan nonformal (PAUDNI), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota.
- Pendidikan menengah seperti sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) berada di bawah kewenangan provinsi.
BACA JUGA:Dikbud: Prasarana Sekolah di Bengkulu Selatan Masih Memprihatinkan! Air Sumur Kurang, Toilet Rusak
- Para orang tua dan pelajar wajib mengetahui hari dan tanggal masuk sekolah dari pihak sekolah masing-masing.
Kedua, seragam sekolah.
- Aturan terbaru tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
- Sekolah tidak boleh mewajibkan atau membebani orang tua untuk membeli seragam baru setiap kenaikan kelas atau penerimaan siswa baru.
BACA JUGA: Yesss...5 Bansos Disalurkan Mulai Hari Ini, Silakan Cek untuk Kebutuhan Sekolah
- Seragam sekolah terdiri dari pakaian seragam nasional dan seragam pramuka.
- Sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah.
Sumber: