Negara Tetapkan 4 Jenis Tunjangan PNS yang akan Dicairkan Bulan Juli Ini, Berikut Daftarnya!

Negara Tetapkan 4 Jenis Tunjangan PNS yang akan Dicairkan Bulan Juli Ini, Berikut Daftarnya!

Negara Tetapkan 4 tunjangan PNS yang akan cair Juli 2024 -Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Untuk menutupi kebutuhan yang kian banyak dan kenaikan harga bahan pokok yang kian melonjak, Pemerintah telah mengumumkan bahwa ada 4 jenis tunjangan untuk PNS akan cair pada bulan Juli 2024.

Tunjangan ini bertujuan untuk memotivasi para pegawai pemerintah agar tetap semangat dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:Taspen Cairkan Tunjangan Kesehatan dan Tunjangan Khusus Pensiun PNS Mulai 18 Juli 2024, Segini Besarannya

Pemerintah sudah menyetujui 4 jenis tunjangan ini agar segera dibayarkan pada bulan ini. Lalu apa saja jenis tunjangan tersebut?

1. Tunjangan Kinerja

BACA JUGA:Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Ada Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok Bulan Juli, PPPK Juga Dapat

Memberikan insentif kepada PNS yang mencapai atau melebihi target kerja.

Tunjangan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023.

2. Tunjangan Makan

BACA JUGA:Beasiswa ke Jepang Dibuka, Inpex Scholarship Mulai Hari Ini Hingga 31 Oktober 2024, Ada Tunjangan 16 Jutaan

Diberikan setiap awal bulan, dengan syarat PNS hadir setiap hari kerja pada bulan sebelumnya, tidak sedang tugas belajar, tidak dalam perjalanan dinas, dan tidak cuti.

3. Tunjangan Lembur

Diberikan untuk PNS yang melakukan pekerjaan di luar jam kerja normal.

BACA JUGA:Makin Sejahtera! Ini Jumlah Gaji Kades dan Perangkat Desa Setiap Bulan, Ada Gaji Pokok Plus Tunjangan

Sumber: