Rilis Polres Bengkulu Selatan! Ini Dia Tersangka Penusuk 2 Warga Desa Gelumbang Hingga Tewas di Tebat Rukis
Kapolres Bengkulu Selatan dan jajarannya menghadirkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan yang berujung tewasnya 2 warga Desa Gelumbang pada Kamis 25 Juli 2024-sugio aza putra-raselnews.com
Bukan hanya itu, AS merupakan tersangka yang terlibat keributan dengan kedua korban sebelum tragedi perkelahian maut itu terjadi.
"Tersangka yang menusuk kedua korban pakai sajam adalah tersangka AS. Sajam jenis pisau itu memang dibawanya dari rumah. Sedangkan 7 tersangka lain ikut memukul atau mengeroyok kedua korban," kata Kapolres dalam rilisnya.
Lokasi pembunuhan warga Desa Gelumbang yang berada tepat di depan Tebat Rukis, Bengkulu Selatan-andri irawan-raselnews.com
Dari 8 tersangka tersebut, 3 orang masih berstatus anak di bawah umur, termasuk tersangka utama AS. Meski masih dibawah umur, semua tersangka tidak ada lagi yang bersekolah.
BACA JUGA:BKN: Mulai 1 Oktober 2023, Usul dan Rekomendasi Penetapan ASN Tewas Melalui SIASN
BACA JUGA:Pilkades di Muratara Mencekam! Adik Kandung Bupati Tewas, 2 Rumah Dibakar
Selain merilis identitas dan peran tersangka, Kapolres juga menunjukan barang bukti dalam kasus pembunuhan di Tebat Rukis yang berada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan itu.
Mulai dari senjata tajam jenis pisau, pakaian hingga kayu yang digunakan tersangka lagi menganiaya korban hingga tewas terkapar bersimbah darah.
Kondisi Hajat dan Herdian, warga Desa Gelumbang yang tewas di Tebat Rukis, Bengkulu Selatan, Kamis 25 Juli 2024 dini hari
Sebelumnya, keluarga korban menyebut Hajat dan Herdian tewas setelah menderita luka lebam dan luka tusuk senjata tajam.
Keluarga Hajat menyebut, setidaknya ada 5 luka tusuk di punggung yang diantaranya sangat mematikan karena diduga tembus ke jantung.
Sumber: