Presiden Jokowi Berikan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Bidang Ini, Mulai Rp 540 Ribu Hingga Rp 2 Jutaan

Presiden Jokowi Berikan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Bidang Ini, Mulai Rp 540 Ribu Hingga Rp 2 Jutaan

Selamat! Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Bidang Ini Terima Tunjangan Rp 540 Ribu Hingga Rp 2.250.000!-Istimewa-IST, Dokomen


Selamat! PNS Jabatan Fungsional Bidang Ini Terima Tunjangan Rp 540 Ribu Hingga Rp 2.250.000! -Istimewa-IST, Dokomen

Semua diatur dalam Pasal 2, 5, dan 6 Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2024.

BACA JUGA:Beasiswa ke Jepang Dibuka, Inpex Scholarship Mulai Hari Ini Hingga 31 Oktober 2024, Ada Tunjangan 16 Jutaan

BACA JUGA:Wuihhh 14 Tunjangan Masuk dalam Gaji Ke-13 Tahun 2024, Kantong PNS, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan Makin Tebal

Demikian informasi tentang tunjangan khusus bagi PNS dengan jabatan fungsional yaitu tunjangan penjamin mutu produk, semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber: