Presiden Jokowi Berikan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Bidang Ini, Mulai Rp 540 Ribu Hingga Rp 2 Jutaan
Selamat! Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Bidang Ini Terima Tunjangan Rp 540 Ribu Hingga Rp 2.250.000!-Istimewa-IST, Dokomen
Selamat! PNS Jabatan Fungsional Bidang Ini Terima Tunjangan Rp 540 Ribu Hingga Rp 2.250.000! -Istimewa-IST, Dokomen
Semua diatur dalam Pasal 2, 5, dan 6 Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2024.
BACA JUGA:Wuihhh 14 Tunjangan Masuk dalam Gaji Ke-13 Tahun 2024, Kantong PNS, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan Makin Tebal
Demikian informasi tentang tunjangan khusus bagi PNS dengan jabatan fungsional yaitu tunjangan penjamin mutu produk, semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber: