Tawuran di Batang, Pemuda 20 Tahun Tewas Setelah Ditinggalkan Rombongan
Tawuran di Batang--raselnews.com
RASELNEWS.COM - Tawuran yang berujung korban tewas terjadi di wilayah hukum Polres Batang, tepatnya di daerah Dukuh Ngepung, Subah, Kabupaten Batang, Sabtu 10 Agustus 2024.
Dalam peristiwa itu, seorang pemuda berusia 20 tahun yakni Maulana Mohammad Hamzah tewas.
Pria yang juga beprofesi sebagai Security di kawasan berikat KITB ini tewas dengan sejumlah luka di tubuh akibat sabetan senjata tajam setelah ditinggal kabur rekan-rekannya.
BACA JUGA:Asik Tenggak Miras di Warem, Pemuda di Seluma Ditantang Berkelahi, Sang Penantang Tewas
Korban yang tertinggal dari kelompoknya menjadi korban tawuran antar gengster yang terjadi pada dini hari itu. Dari data, tawuran ini melibatkan 2 kelompok remaja yang berasal dari Subah kabupaten Batang dan Weleri Kabupaten Kendal.
Usut punya usut, aksi tawuran ini sudah dijadwalkan dan direncanakan. Berawal dari aksi saling tantang kedua gengster beberapa pekan yang lalu.
Setelah jadwal dan waktu yang ditentukan, masing-masing kelompok bersiap dengan pasukan masing-masing berjumlah 20 orang dengan peralatan berupa sajam.
BACA JUGA:Satu Pelaku Pembacok Polisi Hingga Tewas di Seluma Masih Berkeliaran, Warga Diminta Waspada
Hanya saja saat tawuran hendak dimulai, kelompok korban justru memilih melarikan diri. Sialnya, korban tertinggal dari rombongan hingga berujung tewas setelah terkena sabetan senjata tajam pihak lawan.
Kapolres AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo yang memimpin langsung penyelidikan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
"Korban tewas akibat luka akibat sabetan senjata tajam," ujar Kapolres melalui Kasatreskrim Polres Batang,
Petugas berhasil mendapati satu buah celurit warna merah, celurit panjang 1 meter, baju berlumur darah dan 1 buah sandal warna putih.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anggota TNI Komcad Kaur Tewas Dihantam Ombak Saat Mancing di Dermaga Linau
Beberapa rekan korban sudah diamankan guna pemeriksaan lebiuh lanjut. Polisipun masih melakukan pengejaran terhadap lawan kelompok dari korban.
Sumber: