Ini Besaran Pesangon Karyawan Swasta yang di-PHK, Ada 3 Jenis, Begini Cara Menghitungnya
Cara menghitung Besaran Pesangon Karyawan Swasta yang di-PHK--freepik.com
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS, Skema Baru Gaji Pensiun Segera Diterbitkan
Ingat, pastikan semua hak karyawan terpenuhi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai langkah antisipasi, karyawan dapat menyisihkan sebagian gaji untuk investasi. (**)
Sumber: