Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Persiapan Pensiun, Bisa Lewat HP

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Persiapan Pensiun, Bisa Lewat HP

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pensiun-istimewa-

BACA JUGA:Ratusan Tenaga Non-ASN DLHK Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

9. Cantumkan alasan pengajuan klaim jika semua persyaratan sudah dipenuhi.

10. Pilih “Selanjutnya” jika data sudah benar.

11. Lakukan verifikasi wajah kembali.

12. Cek saldo JHT dan klik “Selanjutnya”.

13. Data pencairan akan ditampilkan. Jika sudah sesuai, klik “Konfirmasi”.

14. Proses pencairan selesai, dan saldo akan masuk ke rekening bank.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Bank

Untuk pencairan JHT melalui bank, pastikan Anda mengunjungi bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Kemenag Ikutkan Guru Non PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:494 Nelayan Bengkulu Selatan Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

1. Datangi bank pada jam operasional.

2. Serahkan dokumen persyaratan asli dan fotokopi untuk verifikasi oleh petugas.

3. Petugas akan mewawancarai pemohon.

4. Setelah wawancara, saldo JHT yang dicairkan akan dikirim ke rekening yang tercantum.

Demikian syarat dan beberapa cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan. Pencairan ini dapat dilakukan secara online, di kantor cabang, atau melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan pencairan investasi dana pensiun lainnya, seperti emas, untuk kebutuhan dana pensiun. (**)

Sumber: