Bisa Lewat Aplikasi! Syarat dan Cara Mengambil Barang yang Digadai di Pegadaian Makin Mudah

Bisa Lewat Aplikasi! Syarat dan Cara Mengambil Barang yang Digadai di Pegadaian Makin Mudah

Syarat dan cara mengambil barang yang digadaikan di Pegadaian--raselnews.com

RASELNEWS.COM - Pegadaian mempermudah dalam melakukan pembayaran cicilan maupun pelunasan. Selain datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat, kita juga bisa melunasi pinjaman melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Aplikasi ini dapat diunduh di App Store untuk pengguna iPhone dan Google Play Store untuk pengguna Android. Berikut langkah-langkahnya agar kamu tidak bingung!

Registrasi melalui Aplikasi Pegadaian Digital

1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui App Store atau Google Play Store

2. Lakukan registrasi secara lengkap sesuai data diri Anda

BACA JUGA:Cara Syarat dan Biaya Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Bisa Ajukan Lewat Aplikasi, Simak Langkahnya

BACA JUGA:Ini Dia Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Bisa Dapat Rp 200 Juta, Segini Bunganya

Tata Cara Pembayaran Gadai

Setelah berhasil mendaftar di aplikasi, ikuti langkah berikut untuk melakukan pembayaran gadai:

1. Pilih menu "Pembayaran & Top Up" lalu klik "Bayar Gadai"

2. Pilih jenis pembayaran gadai, yaitu "Tebus gadai"

3. Masukkan nomor kredit yang ada pada Surat Bukti Gadai (SBG)

4. Pastikan Surat Bukti Gadai (SBG) disimpan dengan baik karena diperlukan saat pengambilan barang jaminan

BACA JUGA:Bukan Hanya Emas dan HP, Laptop Juga Bisa Digadaikan di Pegadaian, Catat Cara dan Syaratnya

BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta, Siapkan 9 Dokumen Ini

Cara Mengambil Barang Jaminan di Pegadaian

Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil barang jaminan di Pegadaian dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan kartu identitas (KTP atau paspor)

2. Siapkan Surat Bukti Gadai (SBG) yang diberikan oleh petugas Pegadaian saat mengajukan pinjaman

3. Datangi kantor atau cabang Pegadaian tempat kamu bertransaksi

4. Jika masih bingung, temui petugas resmi Pegadaian dan tunjukkan SBG. Petugas akan dengan senang hati mengarahkan kamu

BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Mudah dan Cepat, Siapkan Fotokopi KTP

Sumber: