Cara Syarat dan Biaya Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Bisa Ajukan Lewat Aplikasi, Simak Langkahnya
Cara dan syarat menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian--raselnews.com
RASELNEWS.COM - Jika Anda membutuhkan dana cepat, menggadaikan BPKB motor bisa menjadi solusi. Untuk memastikan prosesnya aman dan lancar, simak cara gadai BPKB motor di Pegadaian berikut.
Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan sah atas kendaraan. Dokumen ini memiliki nilai yang signifikan dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman.
Pegadaian, sebagai lembaga pergadaian yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan layanan gadai BPKB secara aman dan praktis.
BACA JUGA:Ini Dia Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Bisa Dapat Rp 200 Juta, Segini Bunganya
BACA JUGA:Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Lain! Emang Bisa?
Pengajuannya pun bisa dilakukan melalui aplikasi. Untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan BPKB tanpa proses yang rumit, berikut informasi lengkapnya:
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Sebelum mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
3. Fotokopi BPKB.
4. Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
BACA JUGA:Bukan Hanya Emas dan HP, Laptop Juga Bisa Digadaikan di Pegadaian, Catat Cara dan Syaratnya
5. Surat keterangan domisili (jika ada).
6. Surat keterangan kerja atau sejenisnya.
7. Bukti penghasilan atau slip gaji.
Usia minimal pemohon adalah 18 tahun. Jaminan BPKB akan dikembalikan setelah pinjaman dilunasi.
Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Pegadaian menawarkan dua jenis layanan gadai BPKB motor, yaitu reguler dan harian. Dana pinjaman tersedia mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta.
Sumber: