Bukan Hanya Sertifikat Pendidik, Ini Syarat Guru PPPK Jadi Kepala Sekolah
Syarat Guru PPPK Jadi Kepala Sekolah! Bukan Hanya Sertifikat Pendidik?-Istimewa-IST, Dokomen
7. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
8. Tidak Pernah Dikenai Hukuman Disiplin: Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang ataupun berat.
9. Tidak Menjadi Tersangka atau Terpidana: Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.
Syarat Guru PPPK Jadi Kepala Sekolah
10. Usia: Berusia maksimal 58 tahun saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah.
BACA JUGA:Kepala Sekolah Kembali Diingatkan Soal Pengelolaan Dana BOS, Kajari Bengkulu Selatan: Hati Hati
BACA JUGA:Kemdikbud Minta Pemda Prioritaskan Guru Penggerak Menggantikan Kepala Sekolah yang Pensiun 2023
Demikianlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru PPPK untuk dapat diangkat menjadi kepala sekolah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim.
Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan.
Sumber: