Kemdikbud Minta Pemda Prioritaskan Guru Penggerak Menggantikan Kepala Sekolah yang Pensiun 2023
ilustrasi guru penggerak-istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menegaskan bahwa guru yang terlibat dalam program Pendidikan Guru Penggerak akan diberikan prioritas sebagai pengganti kepala sekolah yang akan pensiun pada tahun 2023.
Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek, Temu Ismail, menegaskan, program Pendidikan Guru Penggerak bertujuan untuk menghasilkan guru yang memiliki kualitas lebih tinggi dan dapat meningkatkan mutu pendidikan.
BACA JUGA:Bupati Kaur Janji Guru Penggerak Diprioritaskan Jadi Kepala Sekolah
Oleh karena itu, para Guru Penggerak dianggap mampu untuk mengemban tugas sebagai kepala sekolah.
Temu Ismail menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai kepala sekolah, Guru dapat diberikan tanggung jawab sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah, dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berfokus pada peserta didik.
BACA JUGA:70 Guru Pensiun dan 78 Usul Naik Pangkat
"Dalam melihat adanya beberapa kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2023, harapannya para Guru Penggerak yang memenuhi syarat dapat dimanfaatkan untuk mengisi posisi yang kosong tersebut," ujar Temu.
Lebih lanjut, Temu juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Kediri yang telah bekerja sama dan mendukung kebijakan pusat dengan menunjuk enam Guru Penggerak sebagai kepala sekolah.
BACA JUGA:Sudah Kurang, 2 Guru Sekolah di Seluma Ini Juga Bakal Pensiun
"Kami berharap agar kebijakan pusat terus berkolaborasi dengan kebijakan pemerintah daerah," tambahnya.
Untuk diketahui, guru penggerak adalah guru-guru terpilih dari seluruh penjuru Indonesia yang telah lulus dari Program Pendidikan Guru Penggerak.
Guru Penggerak yang siap menjadi pemimpin pembelajaran dan berperan sebagai agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia
BACA JUGA:MenPAN-RB Pastikan Rencana Pensiun Dini Massal PNS Tak Pengaruhi Rekrutmen PPPK, 2 Formasi Ini Tetap Prioritas
Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:
1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
BACA JUGA:85 Guru dan Pengawas Sekolah di Bengkulu Selatan Pensiun, Termasuk Penerima TPG
Sumber: