Rencana Penerapan Skema Baru! Estimasi Gaji Single Salary PNS Sesuai Kelas Jabatan

Rencana Penerapan Skema Baru! Estimasi Gaji Single Salary PNS Sesuai Kelas Jabatan

Rencana Penerapan Skema Baru! Estimasi Gaji Single Salary PNS Sesuai Kelas Jabatan-Istimewa-IST Dokumen

BACA JUGA:Jangan Tergoda Tawaran Pekerjaan WFH yang Mudah dengan Gaji Besar, Itu Penipuan! Begini Tips Menghindarinya

BACA JUGA:Presiden Jokowi Batal Umumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Tahun 2025, Ini Alasannya

- Jabatan Administrasi 6: Rp7.600.000

- Jabatan Administrasi 7: Rp8.400.000

Untuk jabatan fungsional, berikut beberapa estimasi gajinya:

- Jabatan Fungsional 4: Rp3.563.000

- Jabatan Fungsional 5: Rp3.776.000

BACA JUGA:Perhitungan Kenaikan Gaji PNS 2025! Berapa Persen? Ini Perhitungannya

BACA JUGA:Gaji Pensiun Tidak Cukup! 15 Bisnis Sampingan Ini Cocok Hari Tua Anda, Tidak Perlu Modal Besar

- Jabatan Fungsional 6: Rp4.100.000

- Jabatan Fungsional 7: Rp4.882.000

Sedangkan untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT), berikut adalah estimasi gajinya:

- JPT 16: Rp8.539.000

- JPT 17: Rp8.539.000

- JPT 18: Rp9.153.000

- JPT 19: Rp9.461.000


Rencana Penerapan Skema Baru! Estimasi Gaji Single Salary PNS Sesuai Kelas Jabatan-Istimewa-IST Dokumen

BACA JUGA:Info Penting dari PT Taspen! Penyaluran Gaji Pokok Bagi Pensiunan Baru Harus Penuh Syarat Ini

BACA JUGA:Gaji PNS Tahun 2025 Naik, Segini Besarannya

Selain itu, PNS juga akan mendapatkan tunjangan tambahan seperti uang lembur dan uang makan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023.

Sumber: