Rencana Penerapan Skema Baru! Estimasi Gaji Single Salary PNS Sesuai Kelas Jabatan
Rencana Penerapan Skema Baru! Estimasi Gaji Single Salary PNS Sesuai Kelas Jabatan-Istimewa-IST Dokumen
BACA JUGA:Presiden Jokowi Batal Umumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Tahun 2025, Ini Alasannya
- Jabatan Administrasi 6: Rp7.600.000
- Jabatan Administrasi 7: Rp8.400.000
Untuk jabatan fungsional, berikut beberapa estimasi gajinya:
- Jabatan Fungsional 4: Rp3.563.000
- Jabatan Fungsional 5: Rp3.776.000
BACA JUGA:Perhitungan Kenaikan Gaji PNS 2025! Berapa Persen? Ini Perhitungannya
BACA JUGA:Gaji Pensiun Tidak Cukup! 15 Bisnis Sampingan Ini Cocok Hari Tua Anda, Tidak Perlu Modal Besar
- Jabatan Fungsional 6: Rp4.100.000
- Jabatan Fungsional 7: Rp4.882.000
Sedangkan untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT), berikut adalah estimasi gajinya:
- JPT 16: Rp8.539.000
- JPT 17: Rp8.539.000
- JPT 18: Rp9.153.000
- JPT 19: Rp9.461.000
Rencana Penerapan Skema Baru! Estimasi Gaji Single Salary PNS Sesuai Kelas Jabatan-Istimewa-IST Dokumen
BACA JUGA:Info Penting dari PT Taspen! Penyaluran Gaji Pokok Bagi Pensiunan Baru Harus Penuh Syarat Ini
BACA JUGA:Gaji PNS Tahun 2025 Naik, Segini Besarannya
Selain itu, PNS juga akan mendapatkan tunjangan tambahan seperti uang lembur dan uang makan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023.
Sumber: