Info Penting dari PT Taspen! Penyaluran Gaji Pokok Bagi Pensiunan Baru Harus Penuh Syarat Ini

Info Penting dari PT Taspen! Penyaluran Gaji Pokok Bagi Pensiunan Baru Harus Penuh Syarat Ini

Info Penting Bagi Pensiunan Baru! PT. TASPEN Akan Salurkan Gaji Pokok Pensiunan Baru Dengan Syarat Tertentu! -Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Informasi terbaru dari PT Taspen terkait penyaluran gaji pokok pensiunan PNS baru golongan 3 dan 4.

Informasi ini terutama penting bagi yang baru saja pensiun.

Mungkin bagi pensiunan lama, hal ini sudah familiar dan sudah diketahui.

Namun, bagi yang baru saja pensiun, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengklaim atau mendapatkan gaji bulanan dari PT Taspen.

BACA JUGA:Skema Baru Gaji Pensiunan PNS Diterapkan Tahun 2025? Ini Kata MenPAN-RB

BACA JUGA:Isu Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025, Ini Keterangan Kemenkeu

PT Taspen akan menyalurkan gaji pokok pensiunan PNS golongan 3 dan 4 dengan syarat-syarat tertentu.

Berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi:


Syarat Penyaluran Gaji Pokok bagi yang Baru Pensiun

- Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) dengan data yang akurat sesuai KTP dan Kartu Keluarga.

- Melampirkan fotokopi SK Pensiun yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

BACA JUGA:Info Kenaikan Gaji PNS dan Perbedaan Gaji Pensiunan Skema Lama dan Skema Baru

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS, Skema Baru Gaji Pensiun Segera Diterbitkan

- Melampirkan SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran) yang telah disahkan oleh KPPN atau pemerintah daerah.

- Menyertakan pas foto suami/istri ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.

- Melampirkan fotokopi identitas diri, seperti KTP atau SIM yang masih berlaku.

Sumber: