Bukan Sekedar Formalitas, Ini Tujuan KemenPAN-RB Gelar Seleksi PPPK

Bukan Sekedar Formalitas, Ini Tujuan KemenPAN-RB Gelar Seleksi PPPK

Bukan Sekedar Formalitas! Kemenpan-RB Gelar Seleksi PPPK dengan Tujuan Ini-Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), akan segera menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi honorer.

Seleksi ini merupakan langkah awal dalam menangani permasalahan honorer di tahun 2024.

Seleksi PPPK ini akan ditujukan khusus bagi honorer, karena sudah menjadi kesimpulan bahwa PPPK adalah jalur untuk pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahun 2024: Penuntasan Honorer K2 dan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Tercecer

BACA JUGA:MenPANRB Ungkap Nasib Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024, Jangan Sedih Ya

Oleh karena itu, sangat penting bagi honorer untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi ini.

Ada kabar yang beredar bahwa honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan secara otomatis diangkat menjadi PPPK, baik mengikuti seleksi atau tidak.

Namun, jangan anggap remeh seleksi PPPK ini, karena KemenPAN-RB memiliki tujuan penting dalam pelaksanaan seleksi ini.

BACA JUGA:Kabar Baik! Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024, Berikut Syaratnya!

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran PPPK 2024, KemenPANRB Minta Pemda Kumpulkan Seluruh Honorer, Ini Tujuannya

Dengan demikian, seluruh honorer diwajibkan mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. Seleksi PPPK ini akan digunakan oleh KemenPAN-RB untuk menentukan jenis PPPK bagi honorer.

Ada dua tipe PPPK yang disiapkan, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Bagi honorer yang lolos seleksi dan memenuhi syarat, akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:MenPANRB Terbitkan Pedoman Kebijakan Pengadaan PPPK Teknis, PPPK Guru, dan PPPK Nakes 2024

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran PPPK 2024, KemenPAN-RB Terbitkan Surat Baru, Honorer Tersenyum

Sementara itu, bagi yang tidak lolos, atau daerah yang tidak mampu menganggarkan, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan penetapan status honorer menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu sangat bergantung pada hasil seleksi. (**)

Sumber: