Bacabup Reskan Effendi Bisa Diganti? Jawaban KPU Bengkulu Selatan Bisa Bikin Faizal Mardianto Gigit Jari
Bacabup Reskan Effendi (kiri) dan Bacawabup Faizal Mardianto saat mendaftar ke KPU Bengkulu Selatan-andri irawan-raselnews.com
"Apa itu berhalangan tetap sudah dijelaskan dalam pasal 126 itu," pungkas Gusman. (**)
Sumber: