Cium Murid, Guru di Bengkulu Dipolisikan
Ilustrasi cabul--freepik.com
RASELNEWS.COM - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu dilaporkan ke polisi dengan sangkaan cabul. Orang tua korban tidak terim perempuannya yang masih berusia 11 tahun dicium oleh terlapor.
Menariknya, orangtua korban juga merupakan guru dimana terlapor mengajar. Peristiwa yang dialami korban terjadi Sabtu Sabtu, 14 September 2024 siang.
BACA JUGA:TERLALU! Pria di Bengkulu Selatan Cabuli Anak Kandung Berusia 11 Tahun, Begini Modusnya
BACA JUGA:Astaga! Ini Dia Sosok yang Membongkar Pencabulan Siswi SMP oleh Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan
Malam harinya atau sekitar pukul 22.31 WIB, orangtua korban resmi membuat laporan ke polisi. "Ya masih dalam penyelidikan penyidik," ujar Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol. Kadek Suwantoro, S.IK, M.AP.
Dalam laporan itu, terlapor merupakan wali kelas korban. Korban dicium saat pelajaran muata lokal. Ketika usai belajar, korban ditarik terlapor kemudian dicium di beberapa bagian.
Setelah dicium, korban menangis sambil menemui sang ibu yang saat itu masih berada di lingkungan sekolah. Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, orang tua korban melaporkan ke kepala sekolah.
BACA JUGA:Honorer Pemkab Seluma Dibekuk, Dugaan Pencabulan Siswi SMP
Terlapor pun diminta untuk melakukan klariifkasi. Namun orangtua korban tetap tak terima dan akhirnya melaporkan guru tersebut ke polisi. (**)
Sumber: