BAZNAS RI Buka Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus 2024, Wilayah 3T Jadi Sasaran
BAZNAS RI Buka Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus 2024, Wilayah 3T Jadi Sasaran-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali membuka program Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus 2024, yang ditujukan untuk masyarakat di daerah tertinggal, terluar, terdepan (3T), serta komunitas adat dan penyandang disabilitas.
Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS RI untuk memberikan kesempatan Pendidikan yang setara bagi kelompok-kelompok yang selama ini terbatas dalam mengakses Pendidikan yang layak.
BACA JUGA:Baznas RI Sediakan Beasiswa Cendekia Rusia 2024, Begini Syarat dan Cara Daftar
Sejak diluncurkan pada 2021, program ini telah bekerja sama dengan 38 lembaga di 13 provinsi, yang terdiri dari 18 lembaga untuk penyandang disabilitas, 11 lembaga di wilayah 3T, dan 9 lembaga untuk komunitas adat.
Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Ketua BAZNAS RI, menjelaskan bahwa beasiswa kemitraan 2024 ini sejalan dengan program nasional “Asta Cita” yang digagas pemerintah, khususnya dalam mendukung pendidikan untuk penyandang disabilitas dan masyarakat di daerah 3T.
BACA JUGA:Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Untuk mengikuti program Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus ini, lembaga yang berminat harus mengikuti prosedur pendaftaran sebagai berikut:
1. Unduh Panduan Pendaftaran
Lembaga yang ingin mendaftar dapat mengunduh panduan teknis pendaftaran dan format berkas persyaratan melalui tautan berikut: https://bazn.as/juknisbeakhusus2024. Panduan ini mencakup instruksi lengkap mengenai syarat dan langkah-langkah pendaftaran.
BACA JUGA:Jadi Tsk Korupsi Dana Zakat Infaq dan Sedekah, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Akhirnya Dieksekusi Jaksa
2. Isi Formulir Pendaftaran dan Unggah Proposal
Lembaga yang memenuhi persyaratan dapat mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah proposal sesuai format yang telah ditentukan melalui tautan: https://bazn.as/daftarbeakhusus2024.
Proposal harus mencakup tujuan, sasaran, serta rencana kegiatan yang mendukung peningkatan akses pendidikan untuk kelompok disabilitas, daerah 3T, dan komunitas adat.
BACA JUGA:6 Bulan Berstatus Tersangka Korupsi, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Masih Melenggang Bebas
Persyaratan Umum
Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus ini memiliki persyaratan sebagai berikut:
1. Lembaga harus merupakan badan hukum yang sah di Indonesia dan memiliki landasan hukum yang jelas di bidang pendidikan.
2. Lembaga harus memiliki kantor atau sekretariat tetap di Indonesia.
BACA JUGA:SAH! Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Tersangka Korupsi Jilid 2
3. Lembaga harus memiliki struktur organisasi yang formal dan berfungsi.
4. Lembaga harus memiliki program yang berkaitan dengan pendidikan, khususnya untuk kelompok disabilitas, masyarakat 3T, atau komunitas adat.
5. Lembaga harus mengajukan proposal lengkap yang mencakup susunan dokumen sesuai petunjuk teknis.
Susunan Dokumen Proposal
BACA JUGA:Kasus Korupsi di Baznas Bengkulu Selatan, Jaksa Segera Ekspos Tersangka Baru
Proposal yang diajukan harus mencakup dokumen-dokumen berikut:
1. Cover Proposal: Halaman sampul dengan judul dan nama lembaga pengaju.
Sumber: