Pedagang BBM Eceran Ini Digerebek! Campur Pertalite dengan Sabun Cuci Piring Lalu Dijual

Pedagang BBM Eceran Ini Digerebek! Campur Pertalite dengan Sabun Cuci Piring Lalu Dijual

Penjual BBM tertangkap tangan saat menjual pertalite yang dicampur sabun cuci piring-istimewa-tangkapan layar

RASELNEWS.COM - Seorang penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran digerebek pembelinya setelah menjual pertalite yang telah dicampur sabun cuci piring.

Penggerebekan itu sempat direkam hingga viral di media sosial. Sang penjual yang merupakan seorang pria paruh baya tak berkutik.

Kejadian ini terjadi di Jalan Adampe Dolot, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu 5 Oktober 2024.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pembuat Pertalite Oplosan, Cek Kendaraan, Begini Cara Bedakan BBM Asli atau Palsu

BACA JUGA:Pemuda Diduga Tewas Tenggak Miras Oplosan

Diduga kuat, pengoplosan pertalite dengan sabun cuci piring dengan meraup keuntungan yang berlipat-lipat. Namun sayang, tindakan penipuan ini diketahui pembeli.

Dalam video yang mengundang ragam komentar nitizen ini terlihat pembeli marah-marah menggunakan bahasa daerah Manado kepada penjual pertalite eceran tersebut.

Saat aksinya terbongkar, sang penjual BBM ini hanya diam. Ia pun tak berkutik. Dalam Video itu juga perekam sempat mengarahkan kamerannya dua botol pertalite yang sudah dioplos dengan sabun cuci piring.

BACA JUGA:Harga BBM Turun Per 1 Oktober, Harga Pertamax di Bengkulu Selatan Selisih Sedikit dengan Pertalite

BACA JUGA:Mobil Baru 2024 Irit BBM, Turbo dan Sunroof, Harga Mulai dari Rp 100 Jutaan

"Ini Sunlight di bawah terpisah," ujar salah seorang perempuan dalam video tersebut.

Usut punya usut, pedagang BBM berbaju biru itu diduga sudah lama berjualan BBM jenis pertalite eceran di halte yang sudah tidak digunakan lagi.

Dalam penggerebekan itu, beberapa warga menemukan sejumlah barang bukti termasuk box untuk menyimpan botol-botol pertalite.

Sang Penjual pertalite yang dicampur sabun cuci piring tak bisa mengelak dan akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. (**)

Sumber: