Dinas PUPR Kaur Pasikan Pembangunan Jalan Trans Tanjung Agung Kaur Dilanjutkan di Tahun 2025
Kadis PUPR Kaur memaparkan rencana kelanjutan pembangunan jalan Tran Tanjung Agung-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur memastikan pembangunan Jalan Trans Tanjung di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tetap, akan dilanjutkan pada tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Kaur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung proyek ini.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Tata Perumahan Kumuh, Kualitas Ditingkatkan
Pembangunan ini dengan melakukan peningkatan kualitas jalan sepanjang kurang lebih 5 kilometer dengan lebar 3,5 meter.
Selain itu, proyek ini juga mencakup pembangunan talud atau siring pasang serta bahu jalan sepanjang 5 kilometer untuk memperkuat struktur aspal agar lebih tahan lama.
"Mudah-mudahan proses lelang dapat dimulai sejak awal tahun sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan," kata Kepala Dinas PUPR Kaur, Guntur Akhiri, ST.
BACA JUGA:Bupati Kaur Minta Jaga Fasilitas Lapangan Merdeka
Dikatakan Guntur, dengan dilanjutkannya proyek ini, masyarakat di kawasan pemukiman Trans Tanjung Agung yang selama ini hanya memiliki akses berupa badan jalan akan segera menikmati jalan beraspal hotmix.
Namun, untuk badan jalan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje, hingga kini masih sebatas pembukaan jalan.
"Proyek ini kemungkinan mulai dikerjakan pada bulan Juni atau Juli tahun depan, setelah proses lelang selesai,” tambah Guntur.
BACA JUGA:Inflasi di Kaur Masih Terkendali, Angka Terus Turun
Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari proyek tahap I yang dilakukan pada tahun 2024. Dinas PUPR Kaur menggunakan dana Rp 9,5 miliar dalam pembangunan ruas jalan Trans Tanjung Agung.
Hanya saja panjang jalan yang berhasil dibangun belum mencapai pemukiman penduduk karena keterbatasan anggaran.
"Dengan kelanjutan pembangunan ini, kami berharap dapat meringankan beban warga di Trans Tanjung Agung yang selama ini harus berjuang dengan kondisi jalan yang buruk," harapnya.
BACA JUGA:Konflik Nelayan Kaur dan Pesbar, DPRD Siap Perjuangkan Perda
Sementara itu, pembangunan jalan di Desa Tanjung Aur telah diajukan sebagai salah satu usulan Pemkab Kaur ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu, dengan anggaran yang direncanakan bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres).
Selain ruas Linau-Tanjung Aur, Pemkab Kaur juga mengusulkan pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer di Desa Ulak Agung, Kecamatan Padang Guci Hilir, serta di Desa Aur Ringit, Kecamatan Tanjung Kemuning. (**)
Sumber: