Besaran Dana Desa Kabupaten/Kota di Bengkulu Tahun 2025! Kapan Dicairkan?
ilustrasi dana desa-DOK-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Berikut ini besaran dana desa kabupaten/kota di Provinsi BENGKULU pada tahun 2025.
Di mana, penyaluran dana desa untuk desa-desa di 9 kabupaten di Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 masih menunggu terbitnya Peraturan Desa (Perdes) tentang APBD yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Tinggal Selangkah, Ada yang Gelisah Nih!
Regulasi terkait penyaluran Dana Desa ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024, yang mencakup pengalokasian, penggunaan, hingga proses penyaluran dana tersebut.
Kabid Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Sunaryo menyatakan dana desa sudah siap untuk disalurkan. Pada tahun 2025, total alokasi yang disediakan mencapai Rp1,03 triliun.
BACA JUGA:Masuk Babak Akhir, Siapa Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi?
“Regulasinya sudah diterbitkan dan dana bisa segera dicairkan,” ujar Sunaryo, Kamis (16/1/2024).
Sunaryo menambahkan bahwa percepatan penyaluran dana menjadi prioritas agar desa-desa dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara optimal.
Dana desa ini diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA:95 Desa di Bengkulu Selatan Tuntas Cairkan Dana Desa 100 persen
“Kami berharap pemerintah daerah segera melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan agar tidak ada kendala dalam proses penyaluran Dana Desa,” lanjutnya.
Selain itu, pihak DJPb akan memantau penggunaan dana desa guna memastikan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang berdampak pada kemakmuran dan penguatan ekonomi di tingkat desa.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Wajib Tahu, Mekanisme Pencairan Dana Desa Berubah, Ternyata Seperti Ini Pencairannya
“Kami akan terus memantau agar dana desa digunakan sesuai peraturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sunaryo.
Berikut Rincian Dana Desa di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2025
1. Bengkulu Selatan: Rp105.969.594.000
2. Rejang Lebong: Rp101.377.487.000
3. Bengkulu Utara: Rp171.843.906.000
4. Kaur: Rp138.554.648.000
5. Seluma: Rp142.283.328.000
Sumber: