Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Tinggal Selangkah, Ada yang Gelisah Nih!
Penyidik Polres Bengkulu Selatan saat menggeledah Kantor Desa Jerangah Tinggi terkati dugaan korupsi dana desa-istimewa-
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Penetapan tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna, Kabupaten BENGKULU SELATAN tampaknya tinggal selangkah lagi.
Mereka yang terlibat pun semakin gelisah. Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan memastikan sudah mempersiapkan siapa tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:Masuk Babak Akhir, Siapa Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi?
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M., menyampaikan bahwa pihaknya menunggu penyelesaian gelar perkara di Polda Bengkulu sebelum menetapkan tersangka.
“Kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu di Polda Bengkulu. Dalam kasus Tipikor, penetapan tersangka harus melalui gelar perkara di tingkat Polda. Setelah itu, kami akan mengumumkan siapa tersangkanya,” ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Ada Kerugian Rp 500 Juta
Meski jadwal gelar perkara belum disebutkan secara pasti, Kasat Reskrim memastikan proses tersebut akan dilakukan secepat mungkin. Saat ini, penyidik tengah menyelesaikan berkas-berkas pendukung yang diperlukan.
“Kami upayakan secepatnya. Jika semua sudah rampung, kami akan informasikan kepada rekan-rekan wartawan,” tambahnya.
BACA JUGA:Mau Ditembak Soft Gun, Warga Jeranglah Tinggi Laporkan Warga Muara Pulutan ke Polisi
Kasus dugaan penyimpangan dana desa Jeranglah Tinggi mulai diusut pada 2024. Ini merupakan satu-satunya kasus korupsi yang berhasil naik ke tahap penyidikan di Polres Bengkulu Selatan.
Laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan DD tahun anggaran 2022 menjadi titik awal penyelidikan. Warga Desa Jeranglah Tinggi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp2 miliar ke pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Uang Hasil Dugaan Korupsi Dikembalikan Lagi, Desa Jeranglah Tinggi Ketiban “Rezeki”
Hasil audit kemudian mengungkap adanya indikasi kerugian negara. Berdasarkan audit Inspektorat, nilai kerugian negara mencapai lebih dari setengah miliar rupiah. Polisi pun memperdalam penyelidikan hingga kini.
Kasus ini menjadi salah satu prioritas di awal tahun 2025, dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik. (**)
Sumber: