Pengunjung Pantai Kaur Dilarang Mandi di Laut!

Pengunjung Pantai Kaur Dilarang Mandi di Laut!

PENGUBAYAN : Pantai Pengubayan salah satu objek wisata andalan di Kabupaten Kaur-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM  – Pengunjung objek wisata pantai di Kabupaten Kaur, Bengkulu dilarang mandi di laut.

Larangan ini disampaikan melalui spanduk yang dipasang oleh Polres Kaur untuk mencegah terjadinya korban tenggelam selama liburan Natal dan Tahun Baru 2025.

BACA JUGA:Kota Pantai Terindah di Dunia, Biaya Hidup Murah dan Suasana Ramah, Salah Satunya di Indonesia

"Sayangi Diri dan Keluarga dengan Tidak Mandi di Laut Berbahaya!!" tulis spanduk tersebut.

Spanduk ini dipasang di berbagai lokasi di sekitar pantai di wilayah Kabupaten Kaur pada Minggu, 29 Desember 2024.

Tujuannya adalah mengingatkan pengunjung agar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan keselamatan diri sebelum memutuskan untuk berenang di laut.

BACA JUGA:10 Pantai Indah dan Terkenal di Bali yang Wajib Didatangi

“Pemasangan spanduk ini bertujuan mencegah terjadinya korban kecelakaan laut selama liburan Tahun Baru 2025,” jelas Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kepala Pospam Laguna Ipda Jelpimon, SH, M.KM.

Ipda Jelpimon menyebutkan, pemasangan spanduk dilakukan oleh anggota Polres Kaur di beberapa lokasi wisata, seperti Pantai Pagubayan, Kepala Pasar, Linau, Laguna, Padang Baru, Way Hawang, dan Danau Kembar.

BACA JUGA:Destinasi Wisata Paling Wow di Bandar Lampung! Pantai Mutun Tawarkan Keindahan Alam yang Memukau

Hal ini menunjukkan kepedulian Polres Kaur terhadap meningkatnya risiko kecelakaan laut yang sering terjadi selama liburan panjang.

“Dengan adanya spanduk ini, kami berharap pengunjung menyadari bahaya mandi di laut dan menghindarinya sehingga dapat mencegah jatuhnya korban hanyut,” tambahnya.

Selain pemasangan spanduk, petugas juga aktif memberikan imbauan langsung kepada pengunjung agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan.

BACA JUGA:Tenggelam di Pantai Kaur, Murid SD Meninggal Dunia

“Polisi juga akan rutin melakukan patroli di kawasan pantai untuk menyampaikan imbauan, terutama selama libur Tahun Baru. Kami juga berharap warga sekitar ikut menjaga spanduk tersebut dan membantu mengingatkan wisatawan yang berkunjung,” imbuhnya.

Kapolres Kaur menegaskan, upaya ini dilakukan untuk memastikan liburan berlangsung aman dan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan laut.

BACA JUGA:Lapak Pedagang Sesaki Pantai Pasar Bawah, Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Angkat Tangan, Ini Alasannya

“Kami berharap melalui imbauan ini, tidak ada insiden yang merenggut nyawa,” tutupnya. (**)

Sumber: