Anggaran Makmin SMPN 35 Berasrama Kaur Tembus Rp 2 Miliar Lebih! Sarapan Paginya 'Luar Biasa'
SMPN 5 Berasrama Kabupaten Kaur-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur menggelontorkan dana Rp 2 miliar lebih setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan makan minum (makmikn) anak didik di SMPN 35 Kaur.
Sekolah berasrama besutan mantan Bupati Kaur, Hermen Malik itu dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur.
BACA JUGA:Duh! Puluhan Kades dan Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Kaur Tak Gajian
Lalu bagaimana kualitas makanan minuman bahkan pakaian para siswa di SMPN 35 Berasrama Kaur itu?
Di Tahun 2024 misalnya Dikbud Kaur memberikan dana sebesar Rp 2.318.956.500. Untuk kebutuhan belanjanya diserahkan kepada pihak ketiga yang tentunya tetap dibawah kontrol Dikbud Kaur.
BACA JUGA:Pengunjung Pantai Kaur Dilarang Mandi di Laut!
Hanya saja, salah seorang sumber terpercaya raselnews.com menyebut, kualitas makmin serta pakaian yang diberikan kepada anak didik biasa saja tidak ada yang istimewa.
"Biasa saja tidak ada yang istimewa. Anak kami yang disitu juga terkadang mengeluhkan dengan menu makanan yang ada, mereka mengaku pagi sarapan bihun, terkadang mie," ujar sumber Raselnews.com.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Desa Gunung Terang Kaur Tak Lagi Blank Spot
Sayangnya raselnews belum mendapat rincian apa saja makanan dan menu yang dihidangkan pihak asrama termasuk juga kualitas pakaian yang diberikan kepada anak didik.
Tercatat dalam data pokok pendidik (Dapodik) ada 30 guru, tendik 3 orang total keseluruhan 33 orang.
Sementara siswanya atau Peserta Didik (PD) hanya 236 siswa saja. Sekolah ini merupakan kurikulum mardeka dengan akreditasi B.
BACA JUGA:Pelaku Curnak Beraksi di Kaur! 2 Sapi Bali Jadi Sasaran
Tentunya untuk membayar honorarium dan juga kebutuhan siswa lainnya dilontarkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala SMPN 35 Berasrama Kaur, Muslim, S.Pd dikonfimasi menyebut jika untuk makmin semuanya dimasak di dapur umum sekolah.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Siap Sambut Wisatawan di Malam Tahun Baru! Bagaimana Cuaca? Ini Penjelasan BPBD Kaur
Ada lebih dari 5 koki di sekolah itu. Para juri masak ini juga masuk dalam honor Dikbud. Artinya tidak digaji oleh pihak ketiga.
Sumber: