Resmi! Ini Dia Jadwal Belajar Siswa Selama Bulan Ramadhan 2025

Resmi! Ini Dia Jadwal Belajar Siswa Selama Bulan Ramadhan 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Pemerintah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama terkait pengaturan pembelajaran siswa selama bulan Ramadan 2025 atau 1446 Hijriah.

Surat ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

BACA JUGA:Sistem Wajib Mengajar Guru 24 Jam Per Minggu Direvisi, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Surat edaran tersebut menetapkan jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel untuk mendukung siswa dalam menjalankan ibadah selama bulan suci puasa 2025. Berikut rincian jadwal pembelajaran:

Jadwal Pembelajaran dan Libur Ramadhan 2025

- 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025: Pembelajaran dilakukan mandiri di rumah, tempat ibadah, atau komunitas sesuai tugas dari sekolah.

BACA JUGA:Kabar Baik! Nasib PPPK Guru ke Depan Menurut Menteri Abdul Mu’ti dan Dampaknya pada Guru Honorer

- 6-25 Maret 2025: Pembelajaran kembali dilakukan di sekolah atau madrasah seperti biasa.

- 26-28 Maret, serta 2-4 dan 7-8 April 2025: Libur bersama Idul Fitri bagi seluruh satuan pendidikan.

- 9 April 2025: Aktivitas pembelajaran di sekolah kembali normal.

Tugas Siswa Selama Pembelajaran Mandiri

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Perbarui Skema Sertifikasi Guru, PPG Dilakukan 3 Tahap

Meski tidak belajar di sekolah pada hari-hari tertentu, siswa tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.

"Tugas-tugas ini bertujuan agar siswa tetap aktif belajar meski berada di rumah,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA:Guru PNS, PPPK, dan Honorer akan Didata Ulang! Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Kegiatan Pendukung Ramadan

Selain pembelajaran akademik, siswa dianjurkan mengikuti kegiatan yang mendukung pengembangan karakter, iman, dan akhlak. Beberapa kegiatan yang direkomendasikan adalah:

- Siswa Muslim: Tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas yang memperkuat iman serta ketakwaan.

- Siswa Non-Muslim: Kegiatan keagamaan dan bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing.

BACA JUGA:Menteri Abdul Mu'ti Bawa Kabar Bahagia untuk Guru di Indonesia, 25 November Diumumkan

"Ramadan adalah kesempatan bagi siswa untuk belajar nilai-nilai luhur seperti solidaritas dan persatuan melalui tradisi keluarga dan perayaan Idul Fitri," imbuh Abdul Mu’ti.

Peran Pemerintah dan Orang Tua

Surat edaran ini juga menekankan peran aktif berbagai pihak:

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Siap Tuntaskan Masalah Honorer dan Angkat ASN PPPK

1. Pemerintah Daerah: Menyusun rencana pembelajaran Ramadan di sekolah dan menyelaraskannya dengan jadwal setempat.

Sumber: