Hasil Evaluasi! 794 Honorer Pemprov Bengkulu Bakal Dirumahkan

Hasil Evaluasi! 794 Honorer Pemprov Bengkulu Bakal Dirumahkan

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi -dok-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Sebanyak 794 tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berisiko dirumahkan.

Hasil evaluasi menunjukkan dari total tenaga honorer, terdapat 794 orang yang tidak aktif bekerja. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Hasil Validasi Data Honorer di OPD Pemprov Bengkulu Paling Lambat Diserahkan 3 Februari 2024

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyebut, evaluasi mencatat sebanyak 4.019 honorer masih aktif, sementara 794 lainnya tidak menunjukkan aktivitas kerja.

"Honorer yang tidak aktif berpotensi untuk diistirahatkan," tegas Gunawan usai rapat evaluasi tenaga Non-ASN di Kantor Gubernur, Senin 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database

Menurut Gunawan tenaga honorer yang tidak aktif ini bukanlah tenaga honorer fiktif. Kemungkinan besar mereka sebelumnya aktif, tetapi telah mendapatkan pekerjaan lain tanpa mengajukan pengunduran diri.

Para honorer ini tersebar di berbagai OPD, seperti Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Perempuan, serta Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: 60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan

Keputusan Akhir di Tangan Tim Verifikasi

BKD telah meminta klarifikasi dari kepala OPD terkait tenaga honorer yang tidak aktif. Hasil evaluasi ini akan dibawa ke rapat akhir tim verifikasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Rapat tim independen akan menentukan apakah para tenaga honorer ini tetap diperpanjang masa kerjanya atau direkomendasikan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

BACA JUGA:Dugaan Honorer Siluman di Seluma Menguat, Jaksa Mulai Pulbaket

Gunawan mengatakan, honorer yang direkomendasikan menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan 2 atau seleksi CPNS.

"Di luar itu, masih ada opsi lain yang akan disesuaikan dengan kebijakan pimpinan dan regulasi yang berlaku," jelasnya.

Saat ini, Pemprov Bengkulu tengah melakukan pendataan tenaga honorer. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer dan mengonversinya menjadi PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 3! 1.634 Honorer Pemprov Bengkulu Adu Nasib

Keputusan akhir mengenai status para honorer akan ditentukan setelah seluruh proses verifikasi selesai dilakukan. (**)

Sumber: