Ini Nama-nama Calon Anggota PPK Bengkulu Selatan yang Berhak Ikut Tes Wawancara, Kok Lebih?

Ini Nama-nama Calon Anggota PPK Bengkulu Selatan yang Berhak Ikut Tes Wawancara, Kok Lebih?

KPU Bengkulu Selatan memastikan tes tertulis calon PPS Pemilu 2024 berbasis CAT. Tampak calon anggota PPK mengikuti tes CAT beberapa waktu lalu-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menetapkan nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 yang lulus tes tertulis dan berhak mengikut tes wawancara.

Penetapan ini berdasarkan Pengumuman KPU Bengkulu Selatan Nomor 321 yang ditandatangani Ketua KPU Bengkulu Selatan, Alpin Samsen pada Kamis, 8 Desember 2022.

BACA JUGA:Ini Hasil Tes Tertulis Calon Anggota PPK Bengkulu Selatan untuk Pemilu 2024

Nama-nama lulus dalam tes tertulis berbasis CAT yang dilaksanakan Selasa (6/12/2022) tersebar di 11 kecamatan. (klik disini)

Namun, dari pengumuman tersebut, ternyata jumlah calon anggota PPK yang berhak ikut wawancara lebih dari kebutuhan. 

Sebab, Ketua KPU Bengkulu Selatan, Alpin Samsen sebelumnya menyatakan, dari hasil tes tertulis, pihaknya akan mengambil 3 kali kebutuhan atau total 165 orang atau 15 orang per kecamatan.

BACA JUGA:CATAT!!! Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi PPPK Fungsional Kesehatan Kaur

Sementara di pengumuman tersebut, total ada 168 calon anggota PPK berhak ikut tes wawancara.

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. "Ya ada tiga kecamatan yang diambil 16 orang. Ini karena nilainya (saat tes tertulis) sama," kata Asprian Toni.

Tiga kecamatan itu yakni Pasar Manna, Kedurang, dan Manna. Sementara 8 kecamatan lagi, masing-masing 15 orang.

BACA JUGA:PPKM Level 1 Seluruh Indonesia Diperpanjang Hingga 9 Januari 2023, Termasuk Bengkulu

Menurut Asprian Toni, tata tertib dan jadwal tes wawancara masing-masing kecamatan sudah tertuang dalam pengumuman tersebut.

"Waktunya tiga hari. Di mulai Minggu (11/12/2022) sampai Selasa (13/12/2022). 30 menit sebelum tes, peserta wajib sudah hadir," tegas Asprian Toni. (**)

 

 

 

Sumber: