Penundaan Pelantikan Dua Pejabat Hasil Seleksi JPT di Seluma Dievaluasi KASN, Ada Apa Ya?

Penundaan Pelantikan Dua Pejabat Hasil Seleksi JPT di Seluma Dievaluasi KASN, Ada Apa Ya?

--

SELUMA, RASELNEWS.COM - Diketahui awal tahun 2023 lalu Pemkab SELUMA menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk mengisi kekosongan 10 kursi jabatan eselon II B.

Rangakain dan tahapan seleksi berjalan hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (disway.id/listtag/54888/kasn">KASN) mengeluarkan rekomendasi pada tanggal 27 April 2023.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Korban Bus Pengangkut Atlet Kaur yang Terbalik di Seluma, Empat Korban Luka Berat dan Dirujuk

BACA JUGA:15 Siswa Bengkulu Selatan Bersaing Rebut Tiket OSN, Peluang Terbuka Lebar, Selalu Berada di Urutan Atas

Namun kenyataannya daro 10 jabatan eselon II B yang direkomendasikan untuk dilakukan pelantikan oleh KSN, hanya delapan pos jabatan eselon II B saja yang sudah dilakukan pelantikan.

Sedangkan dua pos jabatan lagi yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma belum dilakukan pelantikan.

BACA JUGA:Untuk PPPK Guru di Bengkulu Selatan, Setelah Terima SK Penugasan, Jangan Pernah Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Gubernur RK Sebut Ponpes Al-Zaytun Terima Bantuan Dana dari Pemerintah, Kemenag Angkat Bicara

Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, H Jhon Ferianto mengatakan, rekomendasi yang diberikan KASN kepada Pemkab Seluma saat ini masih berlaku. Sejak dikeluarkan pada 27 April lalu oleh KASN.

Yakni rekomendasi persetujuan tiga besar pejabat yang lolos seleksi JPT Pratama.

BACA JUGA:Ibu Kandung di Bengkulu Selatan Jadikan Anak PSK, Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPO, Terancam Hukuman Berat

BACA JUGA:3 Alasan Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni

"Untuk rekomendasi masih berlaku. Namun dari 10 jabatan yang kami rekomendasikan ada dua jabatan yang belum dilantik. Nah, ini memang menjadi hak kepala daerah. Namun kami akan melakukan evaluasi dan meminta klarifikasi permasalahan apa yang terjadi sehingga pelantikannya belum dilakukan," tegas Jhon Ferianto kepada Rasel saat dihubungi via Handphone (22/6/2023).

BACA JUGA:Soal Ibu Kandung Jadikan Anak PSK, Ketua RT Sudah Sering Menyampaikan Teguran, Bukannya Insaf Justru Marah

Sumber: asisten kasn bidang pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah i