Penundaan Pelantikan Dua Pejabat Hasil Seleksi JPT di Seluma Dievaluasi KASN, Ada Apa Ya?
--
SELUMA, RASELNEWS.COM - Diketahui awal tahun 2023 lalu Pemkab SELUMA menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk mengisi kekosongan 10 kursi jabatan eselon II B.
Rangakain dan tahapan seleksi berjalan hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (disway.id/listtag/54888/kasn">KASN) mengeluarkan rekomendasi pada tanggal 27 April 2023.
Namun kenyataannya daro 10 jabatan eselon II B yang direkomendasikan untuk dilakukan pelantikan oleh KSN, hanya delapan pos jabatan eselon II B saja yang sudah dilakukan pelantikan.
Sedangkan dua pos jabatan lagi yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma belum dilakukan pelantikan.
BACA JUGA:Untuk PPPK Guru di Bengkulu Selatan, Setelah Terima SK Penugasan, Jangan Pernah Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Gubernur RK Sebut Ponpes Al-Zaytun Terima Bantuan Dana dari Pemerintah, Kemenag Angkat Bicara
Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, H Jhon Ferianto mengatakan, rekomendasi yang diberikan KASN kepada Pemkab Seluma saat ini masih berlaku. Sejak dikeluarkan pada 27 April lalu oleh KASN.
Yakni rekomendasi persetujuan tiga besar pejabat yang lolos seleksi JPT Pratama.
BACA JUGA:3 Alasan Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni
"Untuk rekomendasi masih berlaku. Namun dari 10 jabatan yang kami rekomendasikan ada dua jabatan yang belum dilantik. Nah, ini memang menjadi hak kepala daerah. Namun kami akan melakukan evaluasi dan meminta klarifikasi permasalahan apa yang terjadi sehingga pelantikannya belum dilakukan," tegas Jhon Ferianto kepada Rasel saat dihubungi via Handphone (22/6/2023).
Sumber: asisten kasn bidang pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah i