Pemprov Percepat Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Bengkulu Jamin Penyelesaian Konflik Agraria-IST-LISA LOSARI
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun. Upaya ini dilakukan berbasis data yang melibatkan tim khusus dan kelompok kerja (Pokja) guna menelusuri fakta di lapangan secara komprehensif.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu R.A. Denni, mengatakan, fokus utama penanganan adalah memastikan kejelasan status lahan yang diduga tumpang tindih antara perizinan perusahaan dan hak masyarakat.
BACA JUGA:Harga TBS Periode April Rp3.463 Per Kilogram
"Ini merupakan konflik lama, bahkan ada yang telah berlangsung puluhan tahun. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati serta berbasis data yang valid," ujar Denni, Kamis (16/5).
Ia menjelaskan, tim yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur saat ini bekerja aktif melalui Pokja yang bertugas mengumpulkan dan memverifikasi data dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Aprilia X 250TH: Superbike Edisi Terbatas Seharga 150.000 USD
Pengumpulan data berasal dari masyarakat, pemerintah, serta instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jika ditemukan pelanggaran atau penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan, Pemprov akan mendorong evaluasi perizinan kepada pemerintah pusat," ujar Denni.
BACA JUGA:Honda CB125R 2026 Resmi Meluncur! Kecil Tapi Bertenaga”, Fitur Tak Kalah Motor Besar
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, mengatakan, proses penanganan konflik masih terus berjalan dengan menitikberatkan pada verifikasi data lapangan secara menyeluruh, objektif, dan berimbang.
"Kami melakukan verifikasi langsung, baik kepada masyarakat maupun perusahaan, serta melakukan pencocokan data dengan BPN agar informasi yang dihasilkan benar-benar akurat," tutupnya. (cia)
Sumber:


