KOTA MANNA - Bantuan perahu dan alat tangkap untuk nelayan di Bengkulu Selatan tahun 2020 banyak mendapat sorotan. Sebab jenis perahu yang dibeli dinilai tidak sesuai dengan kondisi laut dan spesifikasi mesin terlalu kecil, sehingga bantuan tersebut terancam mubazir.
Kepala Dinas Perikanan BS, Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan, pengadaan bantuan perahu dan alat tangkap untuk nelayan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme. “Persoalan bantuan perahu dan alat tangkap untuk nelayan itu sebetulnya persoalan kecil, tapi terlalu dibesar-besarkan. Saat ini semuanya sudah selesai, perahu bantuan itu sudah digunakan nelayan untuk menangkap ikan ke tengah laut,” kata Novianto saat dipanggil Komisi II DPRD BS, Selasa (20/4). Dikatakan Novianto, proses pengadaan bantuan perahu dan alat tangkap untuk nelayan dilakukan sesuai aturan. Jenis perahu yang dibeli menggunakan anggaran yang diterima dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sesuai dengan alokasi anggaran yang ada. “Tidak ada mark up dalam pengadaan perahu. Soal ada pertanyaan kenapa tidak beli atau buat di Manna (Bengkulu Selatan) saja, itu saya jelaskan bahwa rekanan pengadaan perahu itu harus yang sudah mengantongi izin Kementerian Kelautan dan Perikanan dan memiliki sertifikat, di daerah kita belum ada itu,” beber Novianto. Saat penyaluran bantuan, Novianto memastikan penerimanya sesuai kelompok nelayan yang terdaftar sebagai penerima. Proses penyaluran juga dilakukan sesuai tahapan, dan Novianto memastikan tidak ada pungutan apapun. Ketua Komisi II DPRD BS, Dodi Martian, S.Hut MM mengatakan, tujuan pihaknya memanggil Dinas Perikanan adalah untuk mendapat jawaban terkait aspirasi atau keluhan para nelayan terkait bantuan. “Kami ingin meminta penjelasan langsung dari Dinas Perikanan terkait bantuan untuk nelayan. Jangan sampai persoalan bantuan ini dibiarkan berlarut ditengah masyarakat,” ujar Dodi. Ditambahkan Anggota Komisi II, Sumitro, SH, pihaknya ingin mengingatkan Dinas Perikanan selaku OPD teknis yang membidangi sektor perikanan agar memaksimalkan program bantuan untuk nelayan. Sebab tujuan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk nelayan adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Kami juga mengingatkan Dinas Perikanan sebagai OPD mitra kerja Komisi II. Supaya persoalan bantuan jangan terjadi permasalahan,” imbuh Sumitro. (yoh)Heboh Bantuan Nelayan, Novianto : Tak Ada Mark Up
Rabu 21-04-2021,08:33 WIB
Editor : rasel02
Kategori :