RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Bengkulu Selatan (BS), tahun anggaran 2022 resmi disepakati oleh DPRD dan Bupati BS, Gusnan Mulyadi. Kesepakatan KUA-PPAS dilakukan melalui rapat paripurna Senin (15/11) sore.
“KUA-PPAS sudah disepakati. Tahap berikutnya pembahasan RAPBD 2022 masuk ke penyusunan RKA oleh OPD,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE. Dalam rapat, anggota DPRD BS terlihat semangat, ceria, dan sumringah. Sampai-sampai, letika pimpinan rapat meminta persetujuan kesepakatan KUA-PPAS, para wakil rakyat yang berada di tempat duduk menjawab dengan cukup keras dan kencang. “Setujuuuu.....,” teriak para anggota dewan melalui mikrofon di meja masing-masing. Setelah rapat selesai, para anggota dewan tampak akrab bercengkarama dengan Bupati Gusnan Mulyadi yang berpamitan meninggalkan ruang rapat. Mereka tertawa bersama. Suatu pemandangan yang jarang terlihat usai rapat paripurna. Secara tidak langsung hal itu menunjukan hubungan legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik untuk terus bersinergitas membangun daerah.Pendapatan dan Belanja Turun, Dewan Teriak Setuju, Bupati : Terima Kasih
Selasa 16-11-2021,09:00 WIB
Editor : rasel03
Kategori :