RASELNEWS.COM, SELUMA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma selesai mendata sejumlah objek pajak di Kabupaten Seluma untuk selanjutnya ditetapkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2022. Salah satunya adalah pajak gedung walet yang selama ini belum dikelola dengan baik.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Seluma, Yuyun Afrianto, SE mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim langsung untuk melakukan pendataan. Dari hasil pendataan ada 123 gedung walet di Seluma. Semuanya akan diwajibkan membayar pajak gedung walet. "Dari total gedung walet tersebut, sudah ditetapkan PAD Rp800 juta. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk memungut sehingga target PAD bisa dicapai secara maksimal," ujar Yuyun. Yuyun mengatakan pajak gedung walet ini sulit dipantau. Karena Pemkab Seluma melalui Bapenda tidak bisa mengecek berapa banyaknya pemilik gedung walet ketika panen. Bahkan beberapa pemilik gedung saat diminta klarifikasi, ada yang mengaku bahwa gedung mereka belum menghasilkan. "Jadi sangat sulit dipantau. Mungkin itulah yang selama ini menjadi kendala sehingga pajak gedung walet tidak bisa dicapai secara maksimal," akunya. Namun, di tahun 2022, Pemkab Seluma melalui Bapenda akan memaksimalkan dengan menurunkan tim guna memantau berapa hasil panen pemilik gedung walet sehingga bisa ditetapkan besaran pajaknya. Sementara, untuk tahun 2021 ini, target PAD dari sarang walet sendiri hanya Rp10 juta. Dari target tersebut, hingga kemarin baru tertagih Rp8 juta. (rwf)Ada 123 Gedung Walet, Target PAD Langsung Melonjak Naik
Rabu 22-12-2021,18:03 WIB
Editor : rasel03
Kategori :