RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tersangka kasus dugaan arisan/investasi bodong yang sedang ditangani Polres Bengkulu Selatan (BS) berpeluang berjemaah atau lebih dari satu orang.
Sebab banyak pihak yang terlibat. Ve (29), warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna yang saat ini sudah berstatus tersangka diduga memiliki kaki tangan lain. Salah satunya adalah ED alias Ev (30), warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino, yang dilaporkan oleh salah seorang korbannya dengan total kerugian Rp320 juta. Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan terlapor, pelapor dan saksi-saksi dalam laporan investasi/arisan bodong tersebut. BACA JUGA:Warga Batu Lambang Tsk Arisan Bodong Kemarin (21/7) penyidik memanggil Ve untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan Nisra Awati (46), yang melaporkan Ev. Keterangan Ve diperlukan dalam mengusut laporan Nisra Awati karena Ev mengaku kalau yang diambilnya dari Nisra diberikan kepada Ve. “Dalam laporan Nisra Awati ini, Ve diperiksa sebagai saksi. Soalnya terlapor (Ev) mengaku uang yang diambilnya dari pelapor diberikan kepadA Ve. Keterangan tersebut ingin kami konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Kanit Pidum. Jika dalam proses pemeriksaan ada bukti yang menguatkan jika Ve memang benar-benar menghimpun uang yang diambil Ev dari Nisra Awati, Maka Ve berpeluang ditetapkan tersangka juga dalam laporan tersebut. BACA JUGA:Arisan Bodong, Warga Batu Lambang Tertipu Rp 45 Juta “Sejauh ini kami melakukan pendalaman. Keterangan dari Ev akan digali lagi, apakah ia menerima keuntungan dari Ve dalam praktik investasi ini, dan peranan Ve juga akan ditelusuri lebih lanjut,” tegas Kanit Pidum. Selain dua laporan yang sedang ditangani, laporan lain soal investasi/arisan bodong juga sudah masuk ke Polres BS. Setidaknya ada dua korban lagi yang mengaku ditipu oleh Ve yang mengalami kerugian puluhan hingga jutaan rupiah. “Kami akan ungkap soal penipuan dengan kedok arisan atau investasi ini sampai tuntas. Jika masih ada warga juga menjadi korban, silahkan melapor. Jangan sampai kembali ada masyarakat yang terpedaya dengan modus penipuan seperti ini,” tegas Kanit Pidum. (yoh)Tersangka Arisan Bodong Bakal Berjemaah
Jumat 22-07-2022,09:49 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 30-04-2026,18:32 WIB
Dinas Dikbud Pastikan Seluruh Sekolah di Bengkulu Selatan Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka
Kamis 30-04-2026,18:30 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Optimalisasi PAD Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Kamis 30-04-2026,11:37 WIB
Perkuat Kualitas SDM, Bupati Bengkulu Selatan Terima Audiensi Civitas Akademika UT Bengkulu
Kamis 30-04-2026,11:34 WIB
Disdukcapil Bengkulu Selatan Siap Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Kamis 30-04-2026,10:40 WIB
Perangi Narkoba! Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pria Bawa 12 Paket Sabu
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,18:30 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Optimalisasi PAD Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Kamis 30-04-2026,09:46 WIB
Diduga Terlilit Tagihan COD, Kurir Paket di Kaur Nekat Akhiri Hidup
Kamis 30-04-2026,08:30 WIB
Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Siap Lestarikan Adat dan Lewat Sekolah
Kamis 30-04-2026,10:40 WIB
Perangi Narkoba! Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pria Bawa 12 Paket Sabu
Kamis 30-04-2026,08:00 WIB
Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Budaya Membaca Anak Lewat Penguatan Program Literasi Sekolah
Terkini
Kamis 30-04-2026,18:32 WIB
Dinas Dikbud Pastikan Seluruh Sekolah di Bengkulu Selatan Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka
Kamis 30-04-2026,18:30 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Optimalisasi PAD Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Kamis 30-04-2026,18:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rakor Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang May Day 2026
Kamis 30-04-2026,18:19 WIB
Seleksi Dang Odang Duta Wisata Kaur 2026 Resmi Dimulai
Kamis 30-04-2026,18:11 WIB