RASELNEWS.COM, BENGKULU - Terbukti melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020, mertua dan menantu dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun.
Pengadilan Tipikor Bengkulu juga mewajibkan mantan Kepala Dinas Dikbud Seluma, M. Zaili dan menantunya Filya Yudianti Asmara itu membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. "Secara sah dan meyakinkan melakukan dan terlibat dalam tindak pidana korupsi," vonis Majelis Hakim Tipikor Bengkulu yang diketuai Dicky Wahyudi Susanto, di Pengadilan Negeri Bengkulu, kemarin (3/8). BACA JUGA:Hakim Belum Sepakat, Vonis Tsk Korupsi Dana BOS Dinas Dikbud Seluma Ditunda Vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta mantan Kepala Dinas Dikbud Seluma dihukum penjara 1 tahun 6 bulan. Sedangkan vonis yang diterima terdakwa Filya, sama dengan tuntutan JPU. JPU Kejati Bengkulu R. Yudistira mengaku akan berkonsultasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kami Kita masih pikir-pikir dan akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan,” tegas JPU. Terpisah, Kuasa Hukum kedua terdakwa, Sopian Siregar, juga menyatakan pikir-pikir terkait vonis Majelis Hakim yang dijatuhkan. “Kami akan berkonsultasi dengan klien kami. Apakah akan melakukan upaya hukum lain atau tidak,” ungkap Sopian. BACA JUGA:Puluhan PNS Bengkulu Selatan Jadi Korban Eks Bendahara Dinas Pertanian Namun Sopian menilai putusan Majelis Hakim sudah diberikan seadil-adilnya. Khususnya terhadap klien mereka, M. Zaili. “Kami berharap untuk terdakwa Filya sebenarnya bebas. Namun kami menghormati putusan Majelis Hakim," sambung Sopian. Seperti diketahui, mantan Kepala Dinas Dikbud Seluma dan menantunya itu diduga melakukan pengelembungan harga pembelian barang yang bersumber dari DAK BOS Afirmasi non-fisik untuk pengadaan laptop, printer dan alat protokol kesehatan Covid-19 tahun 2020. (cia)Maling Uang Negara, Eks Kepala Dikbud Seluma dan Menantu Divonis Penjara 1 Tahun
Kamis 04-08-2022,11:18 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 29-04-2026,19:09 WIB
Dinas Dikbud BS Jadi Titik Start Kampanye Anti Korupsi Kejari: Bidik Guru dan Kepsek
Sabtu 18-04-2026,16:10 WIB
Hukuman Terdakwa Korupsi Dipangkas, Kejari Seluma Kasasi
Rabu 15-04-2026,18:25 WIB
BREAKING NEWS : Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus HPT Bukit Rabang
Kamis 12-03-2026,11:41 WIB
Kades dan Sekdes Dusun Tengah Jalani Sidang Perdana, Jaksa Dakwakan Pasal Berlapis
Kamis 12-03-2026,10:14 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Titipkan Uang Pengganti Rp159 Miliar ke Kejaksaan
Terpopuler
Terkini
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Rabu 13-05-2026,13:20 WIB
Malam Ta'aruf MTQ Provinsi ke 37 di Seluma Berjalan Sukses
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB