RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyidikan dugaan korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan (BS) tahun 2019-2020 terus berjalan.
Setelah mengeledah rumah mantan bendahara berinisial SF dan kantor Baznas, penyidik Jaksa Kejari BS memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Di antaranya adalah mantan Pengurus Baznas periode 2019-2022. Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH mengatakan penyidik sedang menelusuri penerima bantuan Baznas. Dalam menelusuri penerima bantuan, penyidik memanggil kepala desa (kades) dan lurah untuk meminta data warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan Baznas. “Kami telusuri warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari Baznas. Dalam upaya ini, kami meminta bantuan dari kades dan lurah. Soalnya data warga yang pernah menerima bantuan Baznas itu kan tercatat di desa atau lurah,” ujar Kasi Intel. BACA JUGA:Warga Ini Masuk Daftar Penerima Bantuan Baznas, Tapi Tidak Diberikan : Kajari BS Turun Tangan Tujuan penyidik menelusuri data penerima bantuan Baznas adalah untuk memastikan bantuan yang disalurkan sampai atau tidak kepada yang bersangkutan. Sebab dari beberapa temuan yang sudah dikantongi penyidik, banyak warga yang tercatat sebagai penerima bantuan dari Baznas, tapi ternyata tidak pernah menerima bantuan, alias fiktif. “Penelusuran penerima bantuan Baznas ini membutuhkan waktu, soalnya cukup banyak warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Itu perlu kami cek satu per satu untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar diterima atau tidak,” terang Kasi Intel BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Baznas Bengkulu Selatan Menguat Selain ada dugaan penerima bantuan fiktif, juga ada indikasi mark-up harga. Pihak Baznas sengaja menaikkan harga peralatan yang dibeli demi mendapat keuntungan. Misalnya beli kursi roda yang harga sekitar Rp900 ribu per unit dimark-up menjadi Rp3 juta. “Intinya proses penyidikan terus berjalan. Kami upayakan bisa secepatnya tuntas,” tukas Kasi Intel. (yoh)Penerima Bantuan Baznas Bengkulu Selatan Ditelusuri Jaksa
Senin 15-08-2022,09:45 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,11:41 WIB
Kades dan Sekdes Dusun Tengah Jalani Sidang Perdana, Jaksa Dakwakan Pasal Berlapis
Kamis 12-03-2026,10:14 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Titipkan Uang Pengganti Rp159 Miliar ke Kejaksaan
Jumat 06-03-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Rp1,11 Miliar dalam Kasus Korupsi Proyek PLTA Musi
Jumat 27-02-2026,10:14 WIB
Kasus SHM di HPT Bukit Rabang Didalami, Penyidik Kejari Terus Kumpulkan Bukti
Kamis 26-02-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Terpopuler
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Digelar April, Bupati Seluma: Peserta Seleksi JPT Pratama Boleh Dari Luar
Senin 30-03-2026,16:25 WIB
Kecamatan Pino Raya Siap Meriahkan HUT Kecamatan ke-26
Senin 30-03-2026,17:26 WIB
PT SBS Segera Siapkan Skema Beasiswa Anak Kurang Mampu di Bengkulu Selatan
Senin 30-03-2026,12:20 WIB
Acer TravelMate TMP214-56-G2, Laptop Bisnis Ringan dengan Fokus Keamanan dan Efisiensi, Ini Spesifikasinya!
Senin 30-03-2026,11:47 WIB
BREAKING NEWS: Polres Kaur Bongkar Kasus Curanmor, Dua Remaja Diamankan
Terkini
Senin 30-03-2026,20:34 WIB
Ini Cara Mengetahui Laptop dengan Spesifikasi Terbaik
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Senin 30-03-2026,20:26 WIB
Seleksi Polri 2026 Transparan, Warga Diminta Laporkan Kecurangan
Senin 30-03-2026,17:35 WIB
Honda Scoopy Rilis Edisi Terbatas Baru yang Bikin Anak Muda Makin Tertarik! Harganya Bikin Merinding
Senin 30-03-2026,17:26 WIB