BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan tes CPNS yang menjerat mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Beriang Tinggi, Kabupaten Kaur, Mike Astria Putri telah masuk pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mike dituntut hukuman penjara selama setahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan. “Ya tuntutan sudah dibacakan. Terdakwa kami tuntut satu tahun penjara,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. Dalam tuntutan JPU, perbuatan Mike dianggap melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. BACA JUGA:Mantan Terpidana Penipuan Tes CPNS Kembali Dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan Setelah tuntutan dibacakan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan. Dijadwalkan sidang putusan akan digelar dua pekan kedepan. Hal itu sesuai dengan jadwal yang ditentukan majelis hakim. “Sidang pembacaan putusan ditunda dua pekan kedepan,” ujar Kasi Pidum. Selama menjalani sidang PN Manna, terdakwa ditahan. Penahanan dilakukan untuk mencegah terdakwa tidak kabur dan memudahkan proses sidang. BACA JUGA:Kasus Penipuan Tes CPNS Jilid Dua Terus Bergulir Persidangan tetap dilakukan secara virtual. Terdakwa mengikuti sidang melalui layar video dari Rutan Manna. Untuk diketahui, terdakwa yang pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Beriang Tinggi Kabupaten Kaur ini dilaporkan oleh salah seorang warga Kecamatan Seginim. Dalam laporan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut diberikan kepada terdakwa dengan harapan lulus dalam seleksi CPNS. Namun bukannya lulus menjadi abdi negara, korban justru ditipu oleh terdakwa. Uang yang diberikannya ludes dipakai oleh terdakwa. BACA JUGA:Warga Desa Manggul Ditetapkan Tersangka Penipuan Jemaah Kurban Sedangkan dirinya tidak diangkat menjadi CPNS. Korban yang merasa ditipu sempat meminta uang tersebut dikembalikan. Namun terdakwa tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Akhirnya korban pun memutuskan untuk melaporkan terdakwa ke polisi. (yoh)Tersandung Kasus CPNS, Mantan Kepala Puskemas di Kaur Dituntut 1 Tahun
Jumat 07-10-2022,10:34 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 01-04-2026,16:38 WIB
Sakimin Pensiun, Bupati Bengkulu Selatan Lantik Koes Edi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan
Rabu 01-04-2026,16:32 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Terkendala Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Rabu 01-04-2026,15:09 WIB
Bupati Kaur Pimpin Apel dan Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
Rabu 01-04-2026,15:04 WIB
Tahura Geluguran Resmi Ditetapkan, Pengawasan Masih Terkendala
Selasa 31-03-2026,16:59 WIB
Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,18:02 WIB
Pemkab Seluma Resmi Terapkan WFH, ASN Hanya Bekerja Empat Hari di Kantor
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Menhan Tinjau Pembangunan Batalyon 891/TP di Seluma
Rabu 01-04-2026,17:26 WIB
Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan
Rabu 01-04-2026,15:41 WIB
UMK Seluma Belum Ditetapkan, Pengupahan Masih Mengacu UMP
Terkini
Kamis 02-04-2026,10:30 WIB
Tak Lolos SNBP 2026? Ini 7 Jalur Alternatif Menuju PTN Impian
Kamis 02-04-2026,10:13 WIB
Chery QQ3 EV Resmi Meluncur: Mobil Listrik Murah dengan Desain Minimalis, Harga Mulai Rp145 Jutaan
Kamis 02-04-2026,09:59 WIB
Rekomendasi HP Lipat dengan Harga Lebih Terjangkau di Indonesia (April 2026)
Kamis 02-04-2026,09:43 WIB
Samsung Buka Program Tukar Gratis Galaxy S25 Ultra ke S26 Series, Ini Syaratnya
Kamis 02-04-2026,09:33 WIB