BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan tes CPNS yang menjerat mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Beriang Tinggi, Kabupaten Kaur, Mike Astria Putri telah masuk pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mike dituntut hukuman penjara selama setahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan. “Ya tuntutan sudah dibacakan. Terdakwa kami tuntut satu tahun penjara,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. Dalam tuntutan JPU, perbuatan Mike dianggap melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. BACA JUGA:Mantan Terpidana Penipuan Tes CPNS Kembali Dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan Setelah tuntutan dibacakan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan. Dijadwalkan sidang putusan akan digelar dua pekan kedepan. Hal itu sesuai dengan jadwal yang ditentukan majelis hakim. “Sidang pembacaan putusan ditunda dua pekan kedepan,” ujar Kasi Pidum. Selama menjalani sidang PN Manna, terdakwa ditahan. Penahanan dilakukan untuk mencegah terdakwa tidak kabur dan memudahkan proses sidang. BACA JUGA:Kasus Penipuan Tes CPNS Jilid Dua Terus Bergulir Persidangan tetap dilakukan secara virtual. Terdakwa mengikuti sidang melalui layar video dari Rutan Manna. Untuk diketahui, terdakwa yang pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Beriang Tinggi Kabupaten Kaur ini dilaporkan oleh salah seorang warga Kecamatan Seginim. Dalam laporan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut diberikan kepada terdakwa dengan harapan lulus dalam seleksi CPNS. Namun bukannya lulus menjadi abdi negara, korban justru ditipu oleh terdakwa. Uang yang diberikannya ludes dipakai oleh terdakwa. BACA JUGA:Warga Desa Manggul Ditetapkan Tersangka Penipuan Jemaah Kurban Sedangkan dirinya tidak diangkat menjadi CPNS. Korban yang merasa ditipu sempat meminta uang tersebut dikembalikan. Namun terdakwa tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Akhirnya korban pun memutuskan untuk melaporkan terdakwa ke polisi. (yoh)Tersandung Kasus CPNS, Mantan Kepala Puskemas di Kaur Dituntut 1 Tahun
Jumat 07-10-2022,10:34 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 27-01-2026,21:54 WIB
Waspada Penipuan Bantuan Sosial! Catat Cara Pendaftaran Bansos Kemensos 2026 Online dan Offline
Kamis 22-01-2026,13:47 WIB
Pemkab Kaur Bedah 10 Rumah Tak Layak Huni di Desa Gunung Agung
Senin 19-01-2026,10:52 WIB
Ayah Bayi yang Dibuang di Jembatan Padang Guci Jadi Tsk, Bagaimana Kabar Sang Ibu?
Senin 19-01-2026,10:40 WIB
Inovasi Baru Pemkab Kaur, Dari Sampah Rumah Tangga ke Lingkungan Lebih Sehat
Rabu 14-01-2026,17:25 WIB
Orang Tua Bayi yang Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur Terungkap, Ternyata...
Terpopuler
Senin 02-02-2026,20:01 WIB
5 HP Flagship Turun Harga di Awal 2026, Nomor 5 Paling Anjlok, iPhone hingga Samsung Jadi Incaran
Senin 02-02-2026,21:01 WIB
Honda Luncurkan Skutik Baru, Harga Mulai Rp25 Jutaan
Senin 02-02-2026,17:29 WIB
Samsung Galaxy A57 Siap Rilis Februari 2026, Desain Mirip Galaxy S26 dan Performa Melonjak
Senin 02-02-2026,19:01 WIB
Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Paling Worth It 2026: Spek Ngebut, Tahan Lama Dipakai, Kamera Tak Perlu Diragukan
Senin 02-02-2026,18:05 WIB
Harga Suzuki XL7 Semua Varian per Januari 2026, Lengkap dengan Spesifikasi
Terkini
Selasa 03-02-2026,13:00 WIB
Panggilan Satelit di HP Rp4 Jutaan? Infinix Note 60 Ultra Hadir, Baterai 7.500 mAh dan Kamera Telefoto 50 Mp
Selasa 03-02-2026,12:00 WIB
Motorola Moto G17 Power Resmi Hadir, HP Baterai Jumbo yang Layak Ditunggu?
Selasa 03-02-2026,11:00 WIB
Suzuki Carry Van 2026 Full Review: Harga, Fitur, Konsumsi BBM, dan Kapasitas Kargo
Selasa 03-02-2026,10:15 WIB
Sawit Kuasai Bantaran Sungai, Bupati Bengkulu Selatan Wacanakan Program Tanam Bambu
Selasa 03-02-2026,10:03 WIB