KAUR, RASELNEWS.COM - Dalam waktu dua pekan, Polres Kaur dan jajarannya berhasil menangkap enam tersangka pencurian.
Di antaranya kasus kejahatan konvensional yang selama ini cukup meresahkan masyarakat, hingga menjadi atensi kepolisian. “Ada enam tersangka yang berhasil kami amankan selama Operasi Musang Nala 2022 yang dimulai 23 September hingga 7 Oktober. Pengungkapan kejahatan ini juga sudah menjadi atensi Kapolri,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH didampingi para perwira lingkungan Polres Kaur saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kaur, Selasa, 11 Oktober 2022. BACA JUGA:Operasi Musang, Polres Bengkulu Selatan Ringkus 4 Bandit Menurut Kapolres, enam tersangka kasus kejahatan dengan delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang diamankan. Yakni kasus tindak pidana pencurian handphone di Desa Bungin Tambun II Kecamatan Pagulu dengan tersangka RA (13) dan DV (13). Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan dua unit handphone. Lalu, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah dengan tersangka berinisial RE (31). Dari tangan tersangka RE, polisi mengamankan satu unit motor Yamaha Vixion yang diduga hasil curian. BACA JUGA:Operasi Wanalaga, Polres Bengkulu Selatan Amankan Cucak Ijo, Tanduk Rusa , dan Kayu Tak Bertuan Selanjutnya, kasus pencurian handphone di Pos Pol PP Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap dengan tersangka berinisial TH (19) dan AA (30). Kasus pembobolan rumah di Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap dengan tersangka berinisial TA (29). Dari tangan tersangka TA polisi mengamankan puluhan pak rokok berbagai merek serta satu unit sepeda motor. “Enam tersangka yang diamankan rata-rata melakukan tindak pidana pencurian motor, Hp dan bobol rumah. Untuk tersangka pembobolan rumah, dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah beraksi di lima TKP,” beber Kapolres. BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2022 Sasar Kendaraan di Sekolah, Ini Temuan Polisi Selain mengamankan enam tersangka pencurian, polisi juga mengamankan empat tersangka pengedar pil Samcodin berinisial NO (19) warga Desa Muara Sahung, M (23) warga Desa Gunung Terang, AM (42) warga Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje dan FS (20) warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan ribuan butir pil Samcodin yang dijual secara ilegal. “Untuk pengungkapan peredaran pil Samcodin, memang sudah menjadi target pihak kepolisian,” sambung Kapolres. Pengungkapan kasus disebut Kapolres sebagai bukti kehadiran polisi di tengah masyarakat. BACA JUGA:Operasi Antik Nala Bekuk 40 Tersangka Polres Kaur dan jajaran akan terus berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi akan terus memburu para pelaku kejahatan di wilayah Kaur. Sehingga ke depan aksi kriminalitas di Kaur diharapkan semakin berkurang. “Kami sangat serius dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Kapolres. (jul)2 Pekan Operasi Musang Nala, 6 Tersangka Pencurian Diamankan
Rabu 12-10-2022,09:03 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Kominfo Kaur Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Penggunaan Medsos Anak
Jumat 13-03-2026,11:00 WIB
Layanan RSUD Kaur Meningkat, Kini Didukung 15 Dokter Spesialis
Jumat 13-03-2026,10:30 WIB
Dorong Anggota Jadi Pelopor, PKK Kaur Sosialisasi Rumah Pangan
Jumat 13-03-2026,09:01 WIB
Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026, BPKP Bengkulu Lakukan Entry Meeting di Pemkab Kaur
Sabtu 07-03-2026,10:22 WIB
195 KDKMP di Kaur Diminta Percepat Pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,10:14 WIB
Pertamina Jamin Pasokan Energi Aman Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
Rabu 18-03-2026,08:00 WIB
Mudik Nyaman Tanpa Pusing, Ini 7 Cara Ampuh Cegah Mabuk Perjalanan
Rabu 18-03-2026,09:00 WIB
Tips Mudik Nyaman Bersama Bayi dan Balita, Ini Saran Dokter Anak
Rabu 18-03-2026,09:00 WIB
Nokia N95 Elite 2026 Hadir dengan RAM 30GB dan Baterai 15.500mAh, Siap Guncang Pasar Smartphone Premium
Rabu 18-03-2026,13:00 WIB
Libur Lebaran Jadi Momentum, Pemda Diminta Pastikan Wisata Nyaman dan Bebas Pungli
Terkini
Rabu 18-03-2026,13:00 WIB
Libur Lebaran Jadi Momentum, Pemda Diminta Pastikan Wisata Nyaman dan Bebas Pungli
Rabu 18-03-2026,11:07 WIB
Layanan SIM Libur 18–24 Maret 2026, Perpanjangan Dibuka Usai Lebaran
Rabu 18-03-2026,10:49 WIB
Warem Tebat Sibun Dibongkar Usai Insiden Maut, Pemkab Seluma Tindak Tegas
Rabu 18-03-2026,10:20 WIB
Randis Pejabat Boleh Dipakai Mudik Lebaran, Bupati Bengkulu Selatan Tetapkan Sejumlah Syarat
Rabu 18-03-2026,10:14 WIB