SELUMA, RASELNEWS.COM - Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun dan gadis 15 tahun di Kabupaten Seluma dicabuli 2 pria.
Aparat Polsek Talo Polres Seluma akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pencabulan ini terjadi dengan waktu dan tempat kejadian serta korban berbeda. Satu-satunya kesamaan yakni kedua tersangka sama-sama warga Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma Kasus pertama melibatkan tersangka As (53) yang mencabuli bocah laki-laki 10 tahun, warga Kecamatan Talo. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Guru Agama di Kaur Dipolisikan, Dugaan Pencabulan Sedangkan kasus kedua melibatkan PS (22) yang mencabuli seorang gadis remaja berusia 15 tahun. Untuk kasus sodomi yang dilakukan tersangka As, terjadi pada 29 September 2022. Bermula sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka As mengajak korban pergi berburu burung di hutan dekat desa. Setelah memasang jebakan, tersangka bersama korban beristirahat di bawah batang pohon kelapa sawit. Nah, ternyata alasan berburu burung tersebut hanya akal-akalan As. Saat beristirahat menunggu jebakan yang dipasang, tersangka As memaksa sang bocah laki-laki untuk memuaskan syahwatnya. BACA JUGA:Cabuli Siswi SMP, Anak di Bawah Umur Diganjar Penjara 20 Bulan Setelah perbuatan menyimpang tersebut dilakukan, tersangka merayu korban agar tidak bercerita kepada orang lain tentang perbuatannya. Bahkan tersangka berjanji akan memberikan burung hasil buruan mereka yang berhasil ditangkap. "Jadi sebelum pulang, tersangka ini berpesan agar jangan menceritakan korban sudah dicabuli. Tersangka kemudian memberikan burung hasil buruannya," beber Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK didampingi Wakapolres Kompol Tatar Insani, Kamis (28/10/2022). Sementara pencabulan dengan tersangka Ps yang nekat menyetubuhi gadis 15 tahun terjadi di sebuah tepi Pantai Desa Rawa Indah. BACA JUGA:Janji Dinikahi, Siswi SMP Dicabuli Siswa SMA Peristiwa kelam yang dialami korban terjadi pada 17 Agustus 2022. Berawal ketika tersangka Ps mengajak korban untuk jalan-jalan ke pantai. Ketika berduaan, tersangka merayu korban untuk melayani nafsu bejatnya. Namun ajakan tersebut ditolak lansung oleh korban. Napsu setan yang sudah merasuki justru membuat tersangka terus memaksa agar korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut untuk melayaninya. Bahkan penolakan yang dilakukan korban berakhir dengan pemaksaan. "Karena kalah tenaga, tersangka berhasil melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban," tegas Wakapolres. BACA JUGA:Astaga, Korban Guru Honorer Cabul Ada 6 Orang ; Tiga Murid SD, Tiga Siswi SMP Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Talo, Seluma. Tersangka kemudian berhasil ditangkap pada 22 Oktober lalu saat berada di kamar kontrakannya di Kota Bengkulu. "Akibat perbuatan kedua tersangka pencabulan, mereka sama-sama diancam hukuman penjara 15 tahun," pungkas Wakapolres. (rwf)Edan...Bocah Laki-laki 10 Tahun dan Gadis 15 Tahun di Seluma Dicabuli 2 Pria
Jumat 28-10-2022,08:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 20-05-2025,16:56 WIB
Beasiswa Sawit 2025 dari Kementan Resmi Dibuka di Seluma, Sasar Anak Petani dan Pekerja Sawit, Daftar di Sini
Selasa 20-05-2025,06:44 WIB
Warung Diduga Tempat Maksiat di Seluma Dibongkar, Pemilik Lapor Polisi
Selasa 20-05-2025,06:31 WIB
Polres Seluma Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wilayah Sukaraja, HP dan Uang Diamankan
Kamis 10-04-2025,06:20 WIB
Pria Ilir Talo Seluma Dilaporkan Istri ke Polisi, Sangkaan Pencabulan Anak
Kamis 27-03-2025,08:15 WIB
Terdakwa Begal Payudara Berstatus PPPK Nakes di Seluma Dituntut 2 Tahun Penjara
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,17:22 WIB
Zontes 368E: Skuter Bongsor Baru di Vietnam, Harga 125 Juta Rupiah
Rabu 10-12-2025,18:32 WIB
6 Minuman yang Membantu Melembapkan dan Menutrisi Kulit di Musim Hawa Kering
Rabu 10-12-2025,16:21 WIB
Dulu Dibenci, Sekarang Dicari! 5 Alasan Kenapa Suzuki Ignis Layak Masuk Daftar Belanja Anda
Rabu 10-12-2025,20:12 WIB
JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru
Terkini
Rabu 10-12-2025,20:12 WIB
JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru
Rabu 10-12-2025,18:32 WIB
6 Minuman yang Membantu Melembapkan dan Menutrisi Kulit di Musim Hawa Kering
Rabu 10-12-2025,17:22 WIB
Zontes 368E: Skuter Bongsor Baru di Vietnam, Harga 125 Juta Rupiah
Rabu 10-12-2025,16:21 WIB
Dulu Dibenci, Sekarang Dicari! 5 Alasan Kenapa Suzuki Ignis Layak Masuk Daftar Belanja Anda
Selasa 09-12-2025,17:34 WIB