BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Semaku Jaya resmi dibubarkan.
Pembubaran BUMD tersebut setelah disepakatinya perda tentang pencabutan BUMD Semaku Jaya oleh Bapemperda DPRD Bengkulu Selatan dan Bagian Hukum Setda, Senin (28/11/2022). “Perda pembubaran BUMD Semaku Jaya sudah disepakati. Dengan disepakatinya perda tersebut, maka BUMD tersebut resmi dibubarkan atau dihapuskan,” kata Ketua Bapemperda DPRD BS, Nisan Deni Purnama, SIP. BACA JUGA:3 Anggota DPRD Seluma Datangi KPU, Protes Kursi Dapil 2 Dikurangi Meski BUMD Semaku Jaya sudah dibubarkan, Deni menegaskan kalau aset dan utang piutang yang masih tersisah wajib ditelusuri. Dewan meminta eksekutif melalui OPD terkait menelusuri semua aset dan utang pitung BUMD Semaku Jaya. “Yang dihapuskannya itu nama struktur BUMD Semaku Jaya. Tapi kalau aset dan utang piutangnya tidak dihapuskan. Eksekutif wajib menelusuri itu. Makanya dalam pasal perda tentang pencabutan perda pembentukan BUMD Semaku Jaya, kami sarankan memasukan pasal yang memerintahkan eksekutif menelusuri aset dan utang pitung BUMD Semaku Jaya,” tegas Deni. BACA JUGA:BPMP Minta DPRD Kaur Terbitkan Perda Peningkatan Mutu Pendidikan Dikatakan Deni, perda tentang pencabutan perda pembentukan BUMD Semaku Jaya akan disahkan bulan Desember ini. Artinya perda tersebut akan diterapkan ditahun 2023. Dewan memberi tenggang waktu selama satu tahun kepada eksekutif untuk menelusuri aset dan utang piutang BUMD Semaku Jaya. “Katanya aset dan utang piutang BUMD Semaku Jaya itu tidak jelas lagi, mantan pengurusnya juga tidak ada yang tahu. Tapi kami minta eksekutif menelusuri itu. Jangan sampai aset dan utang piutang dibiarkan hilang begitu saja. Kami minta laporan dari eksekutif terkait hasil penelusuran aset BUMD Semaku Jaya,” tegas Deni. BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Seluma Ditangkap, Kasusnya Memalukan Untuk diketahui, BUMD Semaku Jaya dibentuk tahun 2000 lalu. Namun BUMD tersebut tidak berjalan maksimal hingga mati suri sampai saat ini. Setiap kali audit BPK, BUMD Semaku Jaya terus menjadi temuan. Atas dasar itulah, Pemda mengajukan perda pembubaran BUMD Semaku Jaya. (yoh)DPRD Bengkulu Selatan Resmi Tutup BUMD Semaku Jaya, Aset dan Utang Piutang???
Selasa 29-11-2022,10:31 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 14-01-2025,16:23 WIB
Datangi DPRD Bengkulu Selatan, Pedagang Taman Merdeka Tolak Ditertibkan
Rabu 13-11-2024,12:57 WIB
BKD Seluma dan Gudang Penyimpanan Aset Digeledah Jaksa
Jumat 04-10-2024,09:02 WIB
Rugikan Negara Rp 323 Juta, Jaksa Incar Aset Kepala SMK IT AL Malik Bengkulu Selatan
Senin 30-09-2024,08:30 WIB
Bukan Bertambah, Harta Kekayaan Holman Kader PDIP yang Ditunjuk Waka I DPRD Bengkulu Selatan Tinggal Segini
Sabtu 21-09-2024,16:09 WIB
SAH! Dodi Martian Jadi Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,16:43 WIB
Kabar Baik Petani Cabai! Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Tembus Rp 70 Ribu Per Kilogram
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Terkini
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Kamis 30-01-2025,16:43 WIB