BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Pungutan liar (pungli) berkedok menjadi tukang parkir liar marak terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sampai-sampai aparat kepolisian dari Polres Bengkulu Selatan turun tangan menertibkan dan mengamankan 6 tukang parkir. Tiga diantaranya adalah tukang parkir yang kerap memungut biaya parkir di depan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manna. BACA JUGA:Tukang Parkir di Depan BRI Cabang Manna Diamankan Polisi Dua orang di Jalan Jenderal Sudirman, dan satu di Jalan Kolonel Berlian Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna. Melihat hal ini, fenomena pungli berkedok tukang parki ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mulai menyusun rencana. Dishub bakal menambah 15 titik parkir resmi sejumlah wilayah kecamatan. BACA JUGA:Catat! Ini Titik Parkir Resmi di Kabupaten Bengkulu Selatan Titik parkir ini nantinya akan dikelola oleh orang tertentu yang sudah menang lelang sehingga hasilnya bisa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Dishub BS, Alian, S.H mengaku saat ini pihaknya tengah mensurvei titik wilayah yang bakal dijadikan tempat parkir baru nantinya. “Usulan awal itu ada sekitar 15 titik, salah satunya di Simpang Rukis Kecamatan Pasar Manna. Hal ini untuk menekan tindak pungli yang dilakukan jukir ilegal,” katanya. BACA JUGA:Polisi Tegur Pengelola Parkir Pasar Malam Alian mengaku sejauh ini baru ada 30 titik parkir resmi di Kabupaten BS. Dari jumlah ini, PAD yang ditetapkan oleh Pemkab BS hanya sebesar Rp320 juta. Namun, dalam realisasinya PAD parkir hanya menyentuh angka Rp300 juta per tahun. “Aduan mengenai jukir ilegal memang kerap kami dapatkan, terutama di wilayah yang tidak termasuk titik parkir. Kalau nanti wilayah parkir baru sudak ditetapkan, maka akan kami lelang terbuka bagi warga yang ingin berminat mengelolanya,” bebernya. BACA JUGA:Dugaan Pungli Parkir di Objek Wisata Kaur Dillidik Polisi Syarat utama ikut lelang dalam mengelola lahan parkir menurut Alian cukup mengisi format pendaftaran yang nanti diterbtikan oleh Dishub BS. Warga tidak perlu panik mengenai jumlah total setoran karena kebijakannya telah ditetapkan di dalam Peraturan Daerah (Perda). “Nanti dibagi per wilayah, misal wilayahnya memang ramai pengunjung maka akan disesuaikan pula nilai kontrak terhadap pengelola. Tapi, yang paling dipertimbangkan adalah biaya khusus parkir yang tidak boleh lebih dari ketentuan. Khusus roda dua sebesar Rp1000 dan roda empat Rp2 ribu,” jelas Alian. BACA JUGA:IGI Bengkulu Desak Pemda Usulkan Formasi PPPK Sedangkan untuk pengelolaan parkir di rumah makan ataupun objek wisata, akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata (Dispar) BS. Sebab khusus area wisata, baik alam maupun kuliner merupakan wilayah kebijakan Dispar. “Yang kami kelola dan awasi itu terutama parkir di dekat badan jalan, pasar dan tempat umum lainnya. Kalau titik wisata ataupun rumah makan, kewenangannya ada pada Dispar,” demikian Alian. (rzn)Pungli Berkedok Tukang Parkir Marak di Bengkulu Selatan, Dishub Buka Lelang
Jumat 02-12-2022,13:25 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #tukang parkir
#pungli berkedok tukang parkir
#polres bengkulu selatan
#parkir
#dishub
#dinas perhubungan bengkulu selatan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Jumat 30-01-2026,13:30 WIB
Menyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Berbahaya, Simak Penjelasan Kasat Lantas Polres BS
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,16:02 WIB
Saudara Honda Supra X di Malaysia Dapat Penyegaran, Harga Mulai Rp 22 Jutaan
Sabtu 31-01-2026,20:48 WIB
3 Jenis Teh Musim Dingin yang Menghangatkan Tubuh sekaligus Membantu Mengurangi Lemak Perut
Sabtu 31-01-2026,13:01 WIB
Pilihan Mobil Bekas Murah untuk Mudik Ramadan dan Lebaran 2026, Kabin Lega, Murah Biaya Perawatan
Sabtu 31-01-2026,12:30 WIB
Digempur Skutik dan Motor Listrik, Honda Supra X125 Versi 2026 Tetap Dihadirkan, Ini Alasannya
Sabtu 31-01-2026,19:10 WIB
Simulasi Kredit Mobil Bekas Toyota Avanza, Lengkap Cicilan, DP, dan Tenor Terbaru
Terkini
Sabtu 31-01-2026,21:07 WIB
3 Jenis Teh yang Membantu Menambah Kolagen Kulit dan Tidak Mengganggu Tidur
Sabtu 31-01-2026,20:48 WIB
3 Jenis Teh Musim Dingin yang Menghangatkan Tubuh sekaligus Membantu Mengurangi Lemak Perut
Sabtu 31-01-2026,20:15 WIB
Motocompacto: Skuter Listrik Mini Honda Seharga Rp24 Juta, Kecepatan Maksium Hanya 24 KM/JAM
Sabtu 31-01-2026,19:41 WIB
Cara Cek PIP 2026 Pakai NIK dan NISN, Diprediksi Cair Awal Februari
Sabtu 31-01-2026,19:10 WIB