KAUR, RASELNEWS.COM - Infomasi untuk kades beserta perangkat desa (prades) di Kabupaten Kaur.
Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) dan Tunjangan Pendapatan Aparatur Desa (TPAD) yang mereka terima selama ini bakal akan ada kenaikan di tahun 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asdiarman S.Sos belum lama ini. BACA JUGA:Hadapi Lomba Desa Wisata, Seluruh Desa Diminta Siapkan Wisata Unggulan “Tahun 2023, Siltap dan TPAD Kades beserta perangkatnya akan naik. Tapi kami belum bisa memberikan informasi mengenai angkanya, karena ini masih perancangan,” kata Asdiarman. Dikatakannya, pihak PMD Kaur telah melakukan perancangan untuk diusulkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan kenaikan gaji Kades dan perangkatnya ini. Di mana, di tahun 2022 Kades menerima Siltap Rp 2.427.000 per bulan, sedangkan tunjangannya Rp150 ribu perbulan. BACA JUGA:Pemerintah Desa Selali Adakan Sunatan Massal Untuk Sekdes menerima Rp2.225.000 per bulan dan menerima tunjangan Rp90 ribu. Sedangkan Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) menerima Rp2.022.500 perbulan dan menerima tunjangan Rp60 ribu. “Untuk data sementara, kami hanya memastikan tahun 2023 bakal ada kenaikan. Tapi untuk angka naik berapanya kita belum bisa memastikan,"terangnya. BACA JUGA:Masyarakat Dilarang BAB Sembarangan, 87 Desa di Bengkulu Selatan ODF Ditambahkan Asdiarman, bukan hanya Kades dan perangkat desa yang bakal naik kedepan, tapi juga termasuk untuk para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di wilayah Kabupaten Kaur dan juga operasional desa juga diusul mengalami kenaikan. “Kenaikan gaji Kades dan perangkat desa ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat,” terangnya. (jul)Alhamdulillah...Tahun 2023 Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik
Senin 12-12-2022,12:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #tahun 2023
#perangkat desa
#kades dan perangkat desa
#kades
#kabupaten kaur
#gaji perangkat desa
#gaji kades
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,18:10 WIB
Satpol PP Kaur Siapkan Insentif hingga Rp500 Ribu bagi Warga yang Amankan Ternak Liar
Sabtu 18-04-2026,17:53 WIB
Nanjungan Solid! Kades Bambang Herawanto Ajak Desa Bersatu Bangun Pino Raya di HUT ke-25
Selasa 14-04-2026,16:09 WIB
Polres Kaur Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem El Nino
Selasa 14-04-2026,16:06 WIB
Pemkab Kaur Bahas Penetapan NJOP PBB 2026 dan Kebijakan Diskon Pajak
Selasa 14-04-2026,16:01 WIB
Pemkab Kaur Usulkan Empat Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP
Terpopuler
Terkini
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Rabu 13-05-2026,13:20 WIB
Malam Ta'aruf MTQ Provinsi ke 37 di Seluma Berjalan Sukses
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB