KAUR, RASELNEWS.COM - Infomasi untuk kades beserta perangkat desa (prades) di Kabupaten Kaur.
Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) dan Tunjangan Pendapatan Aparatur Desa (TPAD) yang mereka terima selama ini bakal akan ada kenaikan di tahun 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asdiarman S.Sos belum lama ini. BACA JUGA:Hadapi Lomba Desa Wisata, Seluruh Desa Diminta Siapkan Wisata Unggulan “Tahun 2023, Siltap dan TPAD Kades beserta perangkatnya akan naik. Tapi kami belum bisa memberikan informasi mengenai angkanya, karena ini masih perancangan,” kata Asdiarman. Dikatakannya, pihak PMD Kaur telah melakukan perancangan untuk diusulkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan kenaikan gaji Kades dan perangkatnya ini. Di mana, di tahun 2022 Kades menerima Siltap Rp 2.427.000 per bulan, sedangkan tunjangannya Rp150 ribu perbulan. BACA JUGA:Pemerintah Desa Selali Adakan Sunatan Massal Untuk Sekdes menerima Rp2.225.000 per bulan dan menerima tunjangan Rp90 ribu. Sedangkan Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) menerima Rp2.022.500 perbulan dan menerima tunjangan Rp60 ribu. “Untuk data sementara, kami hanya memastikan tahun 2023 bakal ada kenaikan. Tapi untuk angka naik berapanya kita belum bisa memastikan,"terangnya. BACA JUGA:Masyarakat Dilarang BAB Sembarangan, 87 Desa di Bengkulu Selatan ODF Ditambahkan Asdiarman, bukan hanya Kades dan perangkat desa yang bakal naik kedepan, tapi juga termasuk untuk para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di wilayah Kabupaten Kaur dan juga operasional desa juga diusul mengalami kenaikan. “Kenaikan gaji Kades dan perangkat desa ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat,” terangnya. (jul)Alhamdulillah...Tahun 2023 Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik
Senin 12-12-2022,12:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #tahun 2023
#perangkat desa
#kades dan perangkat desa
#kades
#kabupaten kaur
#gaji perangkat desa
#gaji kades
Kategori :
Terkait
Rabu 14-01-2026,17:25 WIB
Orang Tua Bayi yang Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur Terungkap, Ternyata...
Rabu 14-01-2026,09:31 WIB
BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur, Begini Kondisinya
Selasa 13-01-2026,19:31 WIB
Zakat Profesi Guru di Kaur Ditekankan pada Keadilan dan Dampak Sosial
Selasa 06-01-2026,16:35 WIB
Sekda Kaur Tegaskan Honorer R4 Tidak Dirumahkan pada 2026
Minggu 30-11-2025,08:18 WIB
SDM Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaur Dilatih! Ini Pesan Wabup Kaur
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,17:25 WIB
Orang Tua Bayi yang Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur Terungkap, Ternyata...
Rabu 14-01-2026,09:31 WIB
BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur, Begini Kondisinya
Rabu 14-01-2026,12:00 WIB
Super Irit Tanpa Baterai Tambahan! Motor Listrik BYD Ini Jadi Senjata Rahasia EV Masa Depan
Rabu 14-01-2026,11:00 WIB
Yamaha Siap Hujani Tanah Air Dengan 5 Motor 2026! Berpotensi Jadi Penantang Kuat Honda
Rabu 14-01-2026,18:08 WIB
Polisi Amankan 2 Warga Kaur Kasus Penemuan Bayi di Jembatan Padang Guci! Begini Kronologi Lengkapnya
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:08 WIB
Suzuki Satria F150 2026 Sudah Bisa Dibeli, Warna Putih Hitam Lebih Sporty dan Agresif
Rabu 14-01-2026,18:08 WIB
Polisi Amankan 2 Warga Kaur Kasus Penemuan Bayi di Jembatan Padang Guci! Begini Kronologi Lengkapnya
Rabu 14-01-2026,17:25 WIB
Orang Tua Bayi yang Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur Terungkap, Ternyata...
Rabu 14-01-2026,17:14 WIB
Review Nissan Xterra 2026, SUV Tangguh dan Siap Hadapi Medan Berat
Rabu 14-01-2026,16:32 WIB