KAUR, RASELNEWS.COM - Infomasi untuk kades beserta perangkat desa (prades) di Kabupaten Kaur.
Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) dan Tunjangan Pendapatan Aparatur Desa (TPAD) yang mereka terima selama ini bakal akan ada kenaikan di tahun 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asdiarman S.Sos belum lama ini. BACA JUGA:Hadapi Lomba Desa Wisata, Seluruh Desa Diminta Siapkan Wisata Unggulan “Tahun 2023, Siltap dan TPAD Kades beserta perangkatnya akan naik. Tapi kami belum bisa memberikan informasi mengenai angkanya, karena ini masih perancangan,” kata Asdiarman. Dikatakannya, pihak PMD Kaur telah melakukan perancangan untuk diusulkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan kenaikan gaji Kades dan perangkatnya ini. Di mana, di tahun 2022 Kades menerima Siltap Rp 2.427.000 per bulan, sedangkan tunjangannya Rp150 ribu perbulan. BACA JUGA:Pemerintah Desa Selali Adakan Sunatan Massal Untuk Sekdes menerima Rp2.225.000 per bulan dan menerima tunjangan Rp90 ribu. Sedangkan Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) menerima Rp2.022.500 perbulan dan menerima tunjangan Rp60 ribu. “Untuk data sementara, kami hanya memastikan tahun 2023 bakal ada kenaikan. Tapi untuk angka naik berapanya kita belum bisa memastikan,"terangnya. BACA JUGA:Masyarakat Dilarang BAB Sembarangan, 87 Desa di Bengkulu Selatan ODF Ditambahkan Asdiarman, bukan hanya Kades dan perangkat desa yang bakal naik kedepan, tapi juga termasuk untuk para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di wilayah Kabupaten Kaur dan juga operasional desa juga diusul mengalami kenaikan. “Kenaikan gaji Kades dan perangkat desa ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat,” terangnya. (jul)Alhamdulillah...Tahun 2023 Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik
Senin 12-12-2022,12:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #tahun 2023
#perangkat desa
#kades dan perangkat desa
#kades
#kabupaten kaur
#gaji perangkat desa
#gaji kades
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,11:11 WIB
Bapperida Kaur Usul Pengadaan Tabung Gas, Sembako dan Bedah Rumah untuk Warga Miskin
Selasa 19-11-2024,09:49 WIB
Polres Kaur Bekuk IRT Asal Kecamatan Luas, Diduga Jual 2 Wanita ke Pria Hidung Belang
Senin 18-11-2024,08:49 WIB
Pemkab Kaur Terus Dorong Salurkan Zakat
Sabtu 16-11-2024,18:34 WIB
Isu Strategis Jadi Fokus Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kaur
Jumat 15-11-2024,08:06 WIB
Semakin Digital! Pemkab Kaur Siap Terapkan Aplikasi Puja Indah
Terpopuler
Rabu 20-11-2024,21:13 WIB
Dituduh Mencuri Uang! Bocah 9 Tahun Disiksa Warga, Tangan Diikat, Dipaksa Menegak Miras
Rabu 20-11-2024,22:40 WIB
Bunda Harus Tahu, Ini Bahaya Konsumsi Pepaya Berlebihan bagi Kesehatan
Rabu 20-11-2024,20:46 WIB
Pemegang KIS Dapat Bansos Rp 2 Juta? BPJS Kesehatan Angkat Bicara
Kamis 21-11-2024,08:25 WIB
HP Terbaru Sudah Tiba! RAM 16/512 GB, Harga Mulai 1 Jutaan
Kamis 21-11-2024,10:11 WIB
Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Ada Kerugian Rp 500 Juta
Terkini
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB
Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024! Semuanya Libur, Yang Bekerja Dapat Uang Lembur
Kamis 21-11-2024,17:09 WIB
Jadwalkan Liburan Anda! Di Tahun 2025 Ada 17 Hari Libur Nasional, Berikut Tanggal Lengkapnya
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,16:08 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Dia Kiat Mengembangkan Kecerdasan Emosional pada Anak
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB